Polda Sumbar Kerahkan 3.173 Personel Saat Operasi Lilin Singgalang 2020

Penulis -

Selasa, 15 Desember 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Lilin Singgalang 2020”. Operasi tersebut dalam rangka memberikan pengamanan saat Natal dan Tahun Baru 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari tersebut, pihaknya akan mengerahkan ribuan personel yang terdiri dari Polda Sumbar dan Polres sejajaran.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Operasi Lilin Singgalang 2020 akan dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021, dengan personel yang dilibatkan sebanyak 3.173 personel,” kata Kabid Humas, Selasa (15/12) usai Rakor Lintas Sektoral di Mapolda Sumbar.

Dikatakan, selama Operasi berlangsung pihaknya mendirikan sebanyak 63 buah pos, terdiri dari Pos Pengamanan 38, Pos Pelayanan 24 dan 1 buah Pos Terpadu yang terletak di kawasan wisata Jam Gadang kota Bukittinggi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Selain melibatkan personil Polri, operasi ini juga mengikutsertakan jajaran TNI serta instansi terkait lainnya demi terciptanya kelancaran Natal dan Tahun Baru,” sebutnya.

Kombes Pol Satake juga menegaskan, ditegah pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menikmati hari libur dengan berkunjung tempat objek wisata di wilayah Provinsi Sumatera Barat, untuk selalu mengikuti protokol kesehatan (prokes) agar meminimalisir dan mencegah penularan virus corona.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kami imbau untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Serta patuhi Perda Provinsi Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Jika melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai Perda tersebut,” tegasnya.(*/gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB