Gubernur Ingatkan KPU Untuk Fasilitasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Penulis -

Jumat, 4 Desember 2020 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Hak memilih adalah hak yang dijamin dalam konstitusi sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih.

Hak tersebut seperti yang tercantum dalam Pasal 43 yang menyatakan, setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu tak ada alasan bagi penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan atau membatasi hak rakyat dalam memilih, khususnya saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember nanti.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Meski di tengah pandemi, tak ada alasan pemilihan berlangsung asal-asalan. KPU mesti profesional dengan mengikuti prosedur serta tahapan yang sesuai protokol Covid-19,” ucap Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dilansir, Jumat (4/12).

Dia menegaskan, masyarakat punya hak pilih dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), juga wajib difasilitasi dalam menyalurkan suaranya. “Walau saat pencoblosan KPU telah mengatur jadwal, tetap harus difasilitasi masyarakat yang datang di luar jadwalnya. Jangan sampai suara mereka hilang karena panitia menolak menerima mereka,” tambah dia.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Agar tidak terjadi keributan di TPS, aparat gabungan dari unsur POLRI dan TNI akan berjaga di tempat pencoblosan. “Memastikan situasi kondusif, aparat keamanan akan standby di lokasi. Lebih kepada mengendalikan keadaan tetap aman. Terutama saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengambil kebijakan penting, seperti pencoblosan diluar jadwal tadi,” tambah dia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Terakhir, gubernur Irwan meminta tim sukses pasangan calon sukarela menurunkan baliho dan spanduk-spanduk saat memasuki hari tenang pada 6-8 Desember mendatang.

“Saya harap timses dapat menurunkan alat publikasi kampanyenya ketika hari tenang datang. Tak usahlah sampai aparat yang menertibkan. Kita mohon kesadaran saja dari masing-masing tim sukses,” pinta Irwan.

Rangkaian kegiatan coffee morning tersebut ditutup dengan rapat koordinasi yang lebih detil membahas evaluasi kampanye, pelanggaran-pelanggaran serta persiapan hari-h pencoblosan. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB