Pemkab Pessel Minta Setiap Sekolah Persiapkan Prokes Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Penulis -

Minggu, 22 November 2020 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Setiap sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan yang melaksanakan belajar tatap muka wajib siapkan sarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus terhadap siswa di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pesisir Selatan, Suhendri menuturkan, bahwasanya sekolah wajib menyiapkan kelengkapan prokes di sekolah. Mulai dari fasilitas cuci tangan, sabun cuci, penyemprotan disfektan dan menyiapkan hand sanitizer. Serta diwajibkan bagi siswa dan para tenaga pengajar untuk selalu menggunakan masker.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita sudah instruksikan kepada pihak sekokah untuk menyiapkan fasilitas prokes di sekolah,” kata Suhendri dilansir Prokabar dari MC Pessel, Minggu (22/11).

Pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah, untuk memastikan apakah sekolah sudah siap dengan prokes atau belum.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita sudah sosialisasikan sekolah terkait persiapan prokesnya, semua sudah diterapkan,” ucapnya.

Sementara itu untuk pemberlakukuan belajar tatap muka langsung sendiri sudah dikoordinasikan. Sejauh ini pihaknya masih memantau kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kalau kondisinya memang memungkinkan maka sistem belajar tatap muka bisa berlanjut langsung. Namun dengan catatan persetujuan orang tua wali murid dan Komite sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Merujuk pada saran dan keluhan wali murid masalah belajar Daring. Memang sudah sebaiknya dilakukan sistem belajar tatap muka langsung. Akan tetapi tidak menyalahi prokes, sehingga membahayakan anak-anak di sekolah. Maka dari itu tetap mengacu pada zona daerah dan keputusan bupati.

“Yang jelas sekolah wajib siapkan prokes Covid-19,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB