KPU Sumbar Bahas Materi Debat Bersama LO Paslon

Penulis -

Rabu, 18 November 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bersama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, melalui Liaison Officer (LO) melakukan pembahasan materi debat, sesuai dengan tahapan pilkada 2020.

Pertemuan dilakukan di aula KPU Sumbar, dipimpin Komisioner KPU Gebril Daulai, Rabu (18/11) dihadiri semua Lo serta tim kampanye Paslon dan stakeholder, guna mengantisipasi ada kerancuan dan masalah pada acara nantinya.

Dalam pertemuan tersebut, Gebril menyampaikan semua materi debat, termasuk waktu dalam setiap sesi, yang wajib diikuti oleh semua peserta debat pada 23 November di Studio TVRI dan 3 Desember di sebuah hotel dengan disiarkan TV Nasional.

Pada kesempatan itu, masing-masing utusan pasangan calon (Paslon) juga memberi beberapa masukan diantaranya, meminta agar moderator bisa bertindak tegas dan memberhentikan Paslon yang melenceng dari pokok bahasan diskusi.

Selain itu, utusan Paslon juga meminta agar ada tambahan waktu sanggah, agar lebih terinci dalam menyanggah Paslon lainnya, juga meminta agar ada materi pembahasan tentang bencana, karena Sumbar merupakan etalase bencana khususnya kota Padang.

Semua masukan dari utusan pasangan calon ditampung, nantinya akan dibawa ke dalam rapat internal KPU Sumbar, sehingga semua usulan diketahui bersama oleh semua komisioner.

Pada kesempatan tersebut Gebril didampingi Kabag Hukum,Teknis dan Hupmas KPU Aan Wuryanto, mengatakan, apapun masukan wajib ditampung, tentunya akan dibahas kembali untuk kebaikan dan kesuksesan acara, sehingga pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, menjadi pesta demokrasi “tanpa cedera”.

“Semua masukan akan kita tampung dan akan kita bawa dalam rapat bersama dengan rekan-rekan komisioner lainnya, pada saat ini kita hanya menyampaikan materi debat, agar semua Paslon bisa menyiapkan pada acara tersebut,” ulas Gebril Daulai.

Meskipun acara pertemuan sempat terhenti karena hentakan gempa 5,3 SR yang berpusat di Pessel, namun pertemuan tetap dilanjutkan, dengan santai serta rileks, penuh harmonisasi karena semua memiliki hak setara dalam menyampaikan usulan pada KPU Sumbar.

Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati mengatakan, tidak ada tim pakar debat pengacara salah satu Paslon. Karena yang bersangkutan bukan lagi tim pakar debat karena sudah mengundurkan diri pada 16 November.

Saat ini, KPU terus melakukan koordinasi pada semua pihak, juga pasangan calon agar tidak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaran, khususnya menyangkut protokol kesehatan. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB