Segini R-APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkab Tanah Datar

Penulis -

Jumat, 13 November 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021 mulai dilakukan oleh DPRD Tanah Datar. Sidang paripurna yang dihelat Jumat (13/11), Sekretaris Daerah Pemkab Tanah Datar, Irwandi menyampaikan jika PAD dalam R-APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp1.020.192.581.426.

Dari target PAD tersebut, Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp130 M lebih yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp20 Miliar lebih, retrebusi daerah sebesar Rp8,5 Miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp22 miliar lebih, dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp79 Miliar lebih.

Sedangkan pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp844 Miliar lebih. Pendapatan transfer tersebut bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang dianggarkan sebesar Rp800 Miliar lebih, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp44 Miliar lebih.

Didalam nota keungan yang disampaikan itu, pendapatan transfer pemerintah pusat yang dianggarkan sebesar Rp800 Miliar lebih itu bersumber dari dana transfer umum- dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp8,8 Miliar lebih dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp722 Miliar lebih.

Sedangkan, lain lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp45 Miliar lebih yang terdiri dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp1,9 Miliar lebih, dan pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan sebesar Rp43 Miliar lebih.

Sekda melanjutkan, pada kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah pada Ranperda APBD 2021 tercatat sebesar Rp1 Triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp895 Miliar lebih. Dari belanja sebesar itu, belanja pegawai tercatat sebesar Rp546 Miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp293 Miliar lebih, Hibah Rp48 Miliar lebih, dan Bansos Rp6,5 Miliar lebih.

Belanja modal juga tercatat sebesar Rp56 Miliar lebih, yang terdiri dari belanja tanah Rp1.1 Miliar lebih, peralatan dan mesin Rp15 Miliar lebih, bangunan dan gedung Rp9,7 Miliar lebih, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp28 Miliar lebih, dan belanja modal dan aset tetap lainnya sebesar Rp1,9 Miliar lebih.

Belanja tidak terduga sebesar Rp15 Miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp99 Miliar lebih.

“Belanja daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid 19, disamping untuk bidang kesehatan dan bantuan sosial,” tutup Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah, rapat akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota penjelasanan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021 pada tanggal 14 November 2020 dan dilanjutkan sesi III berupa tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 16 November 2020 mendatang.

“Besok kita sampaikan pandangan umum fraksi terkait R-APBD ini,” ujar Ketua DPRD Tanah Datar, Roni Mulyadi. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB