350 Mahasiswa Kurang Mampu Dapat Bantuan dari Baznas Agam

Penulis -

Jumat, 6 November 2020 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam menyalurkan zakat sebesar Rp664.300.000 kepada 350 mustahik yang tersebar di daerah itu, kemarin (5/11).

Zakat yang disalurkan melalui program Agam Cerdas ini, merupakan periode kedua di 2020, di mana penerimanya adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Zakat yang disalurkan ini terbagi dua kategori, yaitu kategori insidentil atau penerima tidak tetap, dan kategori UMPTN/S.

“Lain dari itu, kita juga salurkan zakat kepada BMK STAIPIQ yang merupakan mahasiswa binaan Baznas Agam,” ujar Ketua Baznas Agam, Eldi Zein, dilansir Prokabar dari MC Agam, Jumat (6/11).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia menjelaskan, untuk kategori insidentil zakat yang disalurkan sebesar Rp57 juta dengan penerima 57 mustahik, masing-masing menerima Rp1 juta.

Sementara itu, kategori UMPTN/S zakat disalurkan sebesar Rp572.500.000 dengan penerima 264 mustahik, masing- masing menerima dengan nominal yang beragam tergantung di mana mereka menjalani pendidikan.

“Apabila kuliah di perguruan tinggi dalam provinsi menerima Rp2 juta per orang, dalam Sumatra Rp2,5 juta dan luar Sumatra Rp3 juta,” terang Eldi Zein.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kemudian untuk BMK STAIPIQ, zakat disalurkan Rp34.800.000 dengan jumlah penerima 29 mustahik dan masing-masingnya menerima dengan nominal beragam, mahasiswa baru Rp2 juta per orang dan mahasiswa lama Rp1,2 juta per orang.

Zakat mulai kita salurkan hari ini di kantor Baznas Agam hingga beberapa hari ke depan, mengingat tidak bisa mengumpulkan penerima akibat pandemi Covid-19, penyalurannya dilaksanakan secara terbatas dengan menghadirkan 30 orang per hari.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dalam penyaluran zakat, tetap mempedomani protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan setiap penerima juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri sebagai upaya menghindari kontak langsung dalam mengatasi penularan Covid-19.

“Kita berharap zakat ini mampu menunjang kelangsungan pendidikan mahasiswa di masa pandemi Covid-19, sehingga mereka dapat menyelesaikan perkuliahannya dan tidak ada yang putus di tengah jalan,” imbuhnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB