Pengurusan SKCK di Pariaman Melonjak Drastis, Ini Sebabnya

Penulis -

Kamis, 5 November 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar — Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat berkelakuan baik di Polres Pariaman, Sumatra Barat meningkat drastis setelah hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan.

Kasat Intel Polres Pariaman, AKP Bustanul Alamsyah mengatakan, permohonan SKCK meningkat dari 10 orang pemohon per hari menjadi 50 orang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menurut Bustanul, pemohon SKCK mayoritas peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS tahun 2020. SKCK adalah salah satu syarat administrasi yang wajib dilengkapi peserta saat pemberkasan.

“Hari biasa rata-ratanya itu 10-hingga15 orang, namun meningkat lebih 200 persen setelah pengumuman CPNS ini. Mayoritas kegunaan SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS,” kata dia dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Kamis (5/11).

Tidak ada perbedaan persyaratan pengurusan SKCK untuk keperluan CPNS. Pemohon harus mengisi formulir yang disediakan, melampirkan salinan KTP elektronik, pas foto dan surat pengantar dari pemerintah desa atau nagari. “Syaratnya sama saja, hanya saja keperluan SKCK-nya nanti yang dituliskan untuk syarat CPNS,” jelas dia.

Pelayanan SKCK di Polres Pariamam, kata dia menerapkan standar protokol kesehatan ketat. Saat memasuki Mapolres Pariaman, pemohon SKCK akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. “Wajib pakai masker, dan jaga jarak. Kami juga sediakan handsanitizer untuk masyarakat yang mengurus SKCK,” jelas dia. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB