Operasi Protokol Kesehatan Covid-19, 44 Orang Pelanggar Perda AKB Dihukum Tim Gakumdu Pasaman

Penulis -

Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Puluhan masyarakat terjaring razia protokol kesehatan covid-19 sesuai Peraturan daerah (Perda) nomor 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Razia AKB ini dilaksanakan Tim Gabungan Satgas Covid-19 Pasaman, terdiri dari Satpol PP Pasaman, Polres Pasaman dan Kodim 0305 Pasaman dibantu Polsek dan Koramil 04 Bonjol di Wilayah Kecamatan Bonjol.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sebanyak 44 orang masyarakat terjaring razia yang dilakukan Rabu, (28/10). Mereka semua kedapatan tidak menggunakan masker.
Kasatpol PP dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi mengatakan mereka yang terjaring razia diberikan hukuman sanksi sosial menggunakan rompi warna oren dan membersihkan fasilitas umum dengan menyapu dan mengumpulkan sampah yang berada di Taman Wisata Equator Bonjol.
Para pelanggar juga didata dan dimasukan identitasnya ke dalam database pelanggar Perda AKB, apabila 3 kali melanggar maka akan diberikan sanksi berupa pembayaran denda maksimal Rp250 ribu atau kurungan badan selama dua hari oleh Tim Gakkumdu.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kami menghimbau, kepada seluruh masyarakat, mari kita terapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir agar kita terhindar dari penyebaran virus corona yang berbahaya ini,” pungkas Aan. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB