Bantu Air Bersih Warga, Pemkab Mentawai Siapkan Jaringan Perpipaan di Sipora Utara

Penulis -

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Tahun 2020, Wilayah Sipora utara kembali mendapatkan bantuan program air bersih dari Dana alokasi khusus (DAK) cadangan pusat.

Budi Siregar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) Mentawai mengatakan sumber anggaran dari DAK sebesar Rp 3,1 Miliar tersebut untuk menyediakan supplai air bersih  warga di Tuapejat.

Dana tersebut digunakan untuk pemasangan pipa sebesar 3 inchi dan panjang pipa 6 Km.

“Pemasangan pipa air bersih terbagi, rata-rata di SP1(Sipora Jaya) dan masuk ke gang untuk sambungan ke rumah penduduk. Selain itu juga dipasang di sekitar Km.5,” tutur Budi Siregar, Kepala DPKP Mentawai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu dilansir dari MC Mentawai.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selanjutnya, imbuh Budi, dari anggaran tersebut juga dilakukan pembangunan satu unit bak reservoir (penampungan air) sebesar 300 meter kubik di simpang SP2.

Sementara sambungan rumah meteran sekira 316 unit.  Adapun program air bersih sudah terkontrak pada 31/8/2020 lalu.

Terkait fasilitas air bersih di titik lainnya di Sipora, kata Budi, akan dilanjutkan secara bertahap.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita mengutamakan area yang belum ada fasilitas atau supplai air bersihnya. Kita usahakan di SP1 dulu, baru kemudian ke tempat lain karena anggarannya juga terbatas,” tutur Budi.

Saat ini ia memperkirakan baru 40% masyarakat yang bisa menikmati supplai air bersih. Oleh sebab itu,dengan bertambahnya penyedia ataupun pengguna air bersih di Tuapejat sebesar 10% jika pengerjaan tahun ini rampung, maka 50 % masyarakat sudah dapat menikmati supplai air bersih.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Lebih lanjut Budi menambahkan bahwa pada tahun 2020 ini juga ada pekerjaan balai Pengembangan Sumber Daya Air

(PSDA) di lokasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang anggarannya juga bersumber dari APBN senilai 7,2 M.

“Tim Balai PSDA juga tahun ini memasang pipa primer sepanjang 6 Km dari Water treatment plant (WTP) SP3 menuju jalan raya Tuapejat. Tahun ini belum dapat berfungsi namun kita berharap ada kelanjutan tahun depan agar bisa berfungsi,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB