100 Paket Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman

Penulis -

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Polres Pasaman musnahkan 100 kilogram lebih ganja hasil tangkapan, Kamis (22/10). Ratusan kilo ganja itu merupakan barang bukti dari tersangka MI (43), warga Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Beleh, Bukittinggi.

Kapolres Pasaman, AKBP Edi Adriansyah menjelaskan, ganja-ganja yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang terungkap pada Sabtu (10/10) lalu. Saat itu, tersangka MI (43) diiming-imingi upah Rp40 juta oleh penyuruhnya untuk menjemput ganja itu ke Madina, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Saat beraksi, pelaku yang kesehariannya sebagai supir online ini, baru dipanjar Rp1 juta oleh pesuruhnya. Hingga akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polres Pasaman sebelum sampai di Bukittinggi. Saat ditangkap, ganja-ganja itu dikemas dalam 100 paket besar. Setelah ditimbang beratnya mencapai 103 kilogram. Beberapa kilo ganja disisihkan untuk jadi barang bukti di persidangan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Atas perbuatannya ini, tersangka melanggar pidana pasal 115 ayat (2) jo 114 ayat (2), pasal 111 ayat (2), pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup atau paling lama 20 tahun atau serendah rendahnya lima tahun penjara dan bahkan bisa ancaman mati. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB