Pemko Pariaman Adakan Lomba Video Kreati, Ini Syarat dan Ketentuannya

Penulis -

Kamis, 24 September 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman akan mengadakan “Lomba Video Kreatif” yang terbuka untuk umum, dan mewakili desa atau kelurahan masing-masing.

Kadisparbud Dwi Marhen Yono menjelaskan, bagi masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa yang ingin ikut dalam lomba video kreatif ini bisa mendaftar via whatsapp kepada Nini Disparbud Kota Pariaman.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

”Peserta dapat menghubungi nomor 085355646565, untuk melakukan pendaftaran atau menanyakan seputar lomba,” ungkapnya dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Kamis (24/9).

Lebih lanjut, syarat dan ketentuan peserta diantaranya adalah masyarakat umum berusia 17-35 tahun (pelajar, mahasiswa, atau masyarakat umum) yang mewakili desa/kelurahan.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Jumlah Tim Video Kreatif per desa / kelurahan adalah 3 orang (wajib warga setempat /dibuktikan dengan KTP dan komposisi ada laki-laki & perempuan)

. Peserta harus mendaftarkan diri sebagai perwakilan desa/Kelurahan

. Peserta wajib memiliki akun media sosial

Peserta wajib memfollow akun IG @pariaman_Tourism dan You Tube @Pariaman_Tourism serta Facebook @Pariaman_Tourism

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran, Peserta dapat mendaftarkan diri dari  tanggal 21 hingga 25 September 2020

Peserta mengupload video yang telah dibuat ke akun Instagram, FB dan You Tube desa / kelurahan. Peserta wajib tag Instagram, FB dan You Tube @Pariaman_Tourism Sertakan tagar #AyoKePariaman #TheSunsetCityOfIndonesia #CityOfTabuik.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB