Status Zona Merah Covid-19, Ini Langkah Strategis Pemkab Agam

Penulis -

Senin, 21 September 2020 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Angka kasus warga terinfeksi Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Agam. Membuat status daerah ini berubah dari zona orange menjadi zona merah.

Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, melakukan evaluasi dari beberapa kebijakan berdasarkan Peraturan Bupati nomor 73 tahun 2020 tentang Tatanan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kabupaten Agam. Menyesuaikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sebelumnya, Bupati Agam telah mengeluarkan Imbauan Bupati Agam nomor 480/59/Pro.KP-Ag/2020 Tentang Penerapan himbauan Gubernur dan Maklumat MUI Kabupaten Agam dan Instruksi Bupati Agam nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pesta perkawinan dan Kegiatan Hiburan atau Panggung Terbuka. Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Agam.

Menurut Ketua Harian GTP2 Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun, pencegahan dan penanganan Covid-19 sangat membutuhkan kesadaran dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat, serius melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita akan melaksanakan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Kembali melakukan pengawasan terhadap pengunjung pasar tradisional, serta pengawasan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker ke luar rumah. Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Status zona merah berdasarkan pengumuman dari Gugus Tugas Provinsi Sumatera Barat tanggal 20 September 2020. “Kabupaten Agam dan Kota Padang dinyatakan daerah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat dan berada dalam zona merah,” tuturnya.

Bupati Agam, Dr. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah bersama GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam menggelar pertemuan khusus dengan melibatkan camat dan kepala puskesmas se Kabupaten Agam secara virtual, Minggu (20/9) malam.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dr. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, sebut Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun meminta agar seluruh anggota GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam bersama dengan OPD terkait sampai ke pemerintahan nagari untuk mengambil langkah strategis dan terukur agar segera keluar dari status zona merah.

Dalam satu bulan terakhir jelasnya, terjadi peningkatan yang cukup tajam masyarakat Agam terkonfirmasi Positif Covid-19. Jumlah total masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 439 orang, sembuh 149 orang dan meninggal 8 orang.

“Dari 19 Agustus hingga 19 September 2020, memang terjadi peningkatan tajam kasus positif Covid-19, dengan empat kluster penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Empat kluster penyebaran Covid-19 itu antara lain kluster pesta pernikahan (baralek). Kluster ini tersebar di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Ampek Angkek, IV Koto, Tilatang Kamang dan Palembayan.

Selanjutnya, kluster orang datang dari luar daerah, juga menambah daftar panjang warga Agam yang terpapar Covid-19. Kluster ini meliputi aktivitas masyarakat terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kluster ini pada umumnya perantau yang pulang kampung, serta warga Agam yang berkegiatan di daerah tetangga. Sebagian besar penyebaran berada di Kecamatan Banhampu, IV Koto, Ampek Angkek, Tilatang Kamang dan Candung,” ungkap Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam itu.

Kluster selanjutnya berasal dari kelompok pengajian dan Pondok Pesantren di Kecamatan Matur dan Banuhampu. Terakhir juga terjadi penambah kluster baru yakni kluster penyelenggaraan pemilihan kepada daerah. Selain itu, sejumlah tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun di RSUD Lubuk Basung turut terpapar Covid-19.

“Terpaparnya beberapa orang tenaga kesehatan ini, disamping kontak erat dengan beberapa orang tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19, pada beberapa rumah sakit di daerah tetangga, juga akibat tidak jujurnya beberapa pasien yang datang ke RSUD atapun puskesmas menyampaikan riwayat perjalananya kepada petugas,” pungkas Setda Kabupaten Agam tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB