Lepas Jenazah Irdinansyah. Nasrul Abit : Jabatan Bupati Otomatis Dijabat Wabup

Penulis -

Minggu, 20 September 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar -Jenazah Bupati Tanah Datar dilepas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit di Kantor Bupati Tanah Datar, minggu (20/9). Prosesi melepas jenazah ke pemakaman tersebut turut dihadiri ratusan pelayat dari berbagai kalangan, dan pejabat kabupaten kota di Sumatera Barat.

Sebelum pelaksanaan upacara mlepas, jenazah almarhum terlebih dahulu disalatkan di mesjid Al Amin Pagaruyung.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abid dalam sambutannya mengatakan jika Irdinansyah merupakan orang yang baik dan tauladan bagi masyarakat Tanah Datar, dan bahkan Sumatera Barat Umumnya. Wagub berkisah, perkenalannya dengan Irdinansyah saat almarhum menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Saya sudah lama kenal dengan Irsldinansyah Tarmizi, beliau orang yang baik dan politisi handal dan sangat santun. Mari kita bersama-sama mendoakan beliau dan memaafkan beliau agar almrhum ditempatkan di tempat yang layak,” ucap Wagub.

Selain mengungkapkan kekagumannya kepada almarhum Irdinansyah, dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait kelanjutan pemerintahan di Tanah Datar kedepannya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Wagub mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara otomatis Wakil Bupati akan naik menjadi Bupati menggantikan almarhum Irdinansyah Tarmizi.

“Secara otomatis, Wakil Bupati akan menjadi Bupati Tanah Datar hingga beliau memulai cuti kampanyenya 26 September 2020 esok, dan akan dilanjutkan kembali setelah cuti kampanyenya habis tanggal 5 Desember 2020. Dan berlanjuy hingga masa jabatan habis 17 Februari 2021,” ujar Wagub.

Wagub melanjutkan, jika selama Wakil Bupati cuti kampanye, maka tampuk pemerintahan sementara akan dipegang oleh PLT. Saat ini, nama pejabat sementara itu tengah diusulkan pemerintah Provinsi ke Kemendagri.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Selama Wabup cuti kampanye, maka Bupati Tanah Datar dijabat oleh PLT. Namanya tengah diusulkan ke Kemendagri,” kata Nasrul Abit.

Almarhum Irdinansyah Tarmizi akan dimakamkan di pekuburan kaum Dt Indo Mangkuto. Sebelum dikebumikan di tanah kelahirannya, Irdinansyah juga dilepas secara adat oleh datuak pucuak kaum Kutia Anyia.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB