Gelar Operasi Yustisi. Polres Tanah Datar Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Penulis -

Rabu, 16 September 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Operasi yustisi berupa pendisiplinan penerapan protokoler kesehatan adaptasi kebiasaan baru digelar Polres Tanah Datar, Rabu (16/9).

Bertempat di pasar Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab, operasi ini ditujukan sebagai antisipasi penyebaran corona cirus disease (Covid-19) di tempat keramaian.

Dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Tanah Datar beserta personil sebanyak 25 orang, petugas memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Hal yang di sosialisasikan berupa menjaga jarak perorangan, wajib memakai masker, dan bagi pelaku usaha diwajibkan untuk menyediakan tempat mencuci tangan.

“Kegiatan ini pun bertujuan untuk mensosialisikan Perda Gubernur Sumbar dan edaran Bupati Tanah Datar Nomor: 48 tentang Pencegahan dan pengendalian Covid -19 bagi Perorangan, Pelaku Usaha dan Instansi Pemerintah,” ungkap Kasat Sabhara Polres Tanah Datar Kompol Ishak.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kepada pedagang dan pengunjung pasar, petugas menyampaikan jika pelaku usaha dan pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai yang diatur oleh peraturan daerah, dapat dikenakan sangsi berupa denda, kerja sosial dan bahkan sanksi penjara.

“Adapun bagi orang maupun pelaku usaha yg tidak mematuhi perda tersebut kedepannya dapat diberikan teguran berupa sanksi untuk melakukan kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum sampai dengan sanksi pidana berupa kurungan dan denda administratif,” tutupnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Saat ini, Tanah Datar terkategori Zona Orange atau zona yang beresiko sedang penularan Covid 19. Di Tanah Datar sendiri, akumulasi penularan Covid 29 telah mencapai 150 orang, dengan rincian 75 sembuh, dan 4 orang meninggal dunia.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB