Hendak Edarkan Sabu, Warga Pasar Rao Diamankan Tim Satnarkoba Polres Pasaman

Penulis -

Senin, 14 September 2020 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pasaman. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam paket sedang dan satu paket kecil sabu, serta satu bong sisa pakai sabu.

Kapolres Pasaman AKBP Edi Nur Andriansyah, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Syafri Munir, Senin (14/9) menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi akan ada pengiriman sabu dari Medan ke Rao pada Jumat (11/9) kemarin.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selanjutnya anggota Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran pintu masuk Utara Pasaman, di wilayah Kecamatan Rao.

Pada pukul 05.00 WIB, melintas Bus ALS dari arah Medan, dan langsung dibuntuti polisi. Setengah jam kemudian, bus tersebut berhenti di depan mesjid Nurul Islam, Jorong Sumpadang, Rao

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Anggota masuk kedalam Bus, dan melihat seorang laki-laki hendak turun dengan gerak gerik mencurigakan,” ujar kapolres.

Selanjutnya polisi menggiring tersangka keluar bus, dan dilakukan pemeriksaan di pinggir jalan lintas Sumatera itu.

“Dari saku celana sebelah kanan ditemukan enam paket sabu, dan di saku kemeja kiri satu paket kecil sabu beserta kaca irek yang masih berisi sabu bekas pakai,” lanjut Kapolres.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibawa dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka berinisial RA (23 th), warga Jorong ll Pasar Rao, Nagari Tarung tarung. Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres Pasaman, guna proses selanjutnya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB