Pemkab Agam Kembali Kendalikan Pasar Tradisional

Penulis -

Kamis, 10 September 2020 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Bupati Agam, Dr. Indra Catri kembali mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan operasional pasar rakyat mingguan menjadi pasar harian. Diterbitkan mengingat meningkatnya warga Kabupaten Agam terinfeksi Covid-19 setiap hari.

“Surat Edaran nomor 1170/Perindagkopumkm/P.1/IX-2020 diterbitkan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Pasar Rakyat. Melalui surat edaran tersebut diharapkan adanya peningkatan kewaspadaan masyarakat di areal pasar,” ujar Kepala Bidang Pasar Disperindagkop, UMKM Agam, Riza Oktafiandi, dikutip dari AMCNews.co.id, Kamis (10/9).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Reza menambahkan Surat Edaran ditujukan kepada Camat, Walinagari dan Pengurus Pasar se Kabupaten Agam. Diinstuksikan untuk mengurai kerumunan atau keramaian di pasar tradisional itu.

“Untuk sementara waktu, pelaksanaan pasar mingguan atau hari pekan ditiadakan dan melaksanakan operasional pasar secara harian, hal itu guna untuk mengurai kerumunan masyarakat di pasar,” tuturnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pengurus pasar, pedagang dan pembeli diminta untuk meningkatkan kebersihan pasar dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, sekaligus sabun atau handsanitizer.

“Kemudian kepada pedagang dan pembeli diharapkan menggunakan pelindung diri minimal menggunakan masker dan sarung tangan saat beraktivitas di pasar,” ujar Riza.

Bupati Agam juga mengintruksikan Camat, Walinagari bersama Pengurus Pasar mendirikan pos pemantauan untuk pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pengelola pasar juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan penanganan Covid-19 di pasar rakyat satu kali seminggu kepada Bupati Agam melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM Kabupaten Agam.

“Aturan ini akan tetap berlaku hingga kondisi pandemi Covid-19 sudah kembali membaik,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB