Setiap Warga Sumbar ‘Wajib’ Pakai Masker

Penulis -

Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Jika ingin kasus konfirmasi covid berkurang, maka masyarakat wajib pakai masker dan semua laksanakan disiplin protokol kesehatan saat keluar rumah dan ditempat umum. Jika tidak suasana hari ini tidak akan memberi kebaikan dalam penanganan antisipasi penyebaran virus corana di Sumbar.

Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno beberapa saat lalu.

Gubernur juga mengatakan, pakai masker itu ibarat pakai helem di jalan, jadi pakai masker itu wajib pada saat berdialog atau sampaikan pesan dalam berkomunikasi sehari-hari.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Jangan seperti orang hanya bawa helem pada saat di jalan raya dan baru ketika berhenti helemnya di pasang itu berarti sia-sia. Maka pakai masker saat bercerita memyampaikan sesuatu, sama pakai helem pada saat berkenderaan di jalan raya baru ada dampak kebaikannya,” ujar Irwan Prayitno.

Dirinya berharap perda penanganan covid 19 di Sumbar segera bisa selesai agar pelaksanaan disiplin protokol covid efektif dilaksanakan karena ada sanksi yang tegas, denda dan kurungan hukuman lain sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Jika perda tersebut selesai kita akan lakukan razia dan penertibkan masyarakat agar melaksanaan disiplin protokol kesehatan secara baik dan benar. Jika ada masyarakat tidak pakai masker keluar rumah akan terkena denda dan kurungan sesuai tingkat kesalahan dan kelalai disiplin protokol kesehatan yang dilakukan,” kata gubernur mengingatkan.

Gubernur  kembali menerangkan pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam penanganan antisipasi penyebaran covid 19, melakukan testing, tracking, isolasi dan treatmen dan untuk mendukung semua itu Sumbar memberikan swab gratis.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Siapa saja yang merasa ada gejala covid 19 silahkan datang ke tempat pelaksanaan swab yang telah ditetapkan gugus tugas penganan covid 19. Ada di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bagi setiap orang yang datang dan masuk ke Sumbar, rumah sakit dan pukesman yang telah ditetapkan. Tentu dengan membawa identitas diri dan kartu keluarga, swab dilakukan secara gratis,” ungkapnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB