104 Kilogram Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman

Penulis -

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar Polres Pasaman musnahkan 104 kilogram ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pasaman, Selasa (25/8).

Ratusan kilogram yang dipaket dalam 102 paket besar ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya mengatakan, ganja-ganja yang dimusnahkan ini diamankan dari tangan dua orang tersngka, RTF (21) warga Pasar Pagi Birugo Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi dan MF(20) warga Koto Malintang Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Mereka diamankan di jalan lintas Sumatera Medan – Bukit Tinggi yang beralamat di Pasar Salibawan Jorong IV Salibawan Nagari Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Diakui Kapolres, penangkapan ganja dan para tersangka ini berawal daat anggota Satresnarkoba sedang melakukan patroli sekitar pukul 06.00 pagi. Tim mendapat telepon dari KBO Satresnarkoba bahwa ada dua unit mobil yang kecelakaan di Pasar Salibawan.

“Saat tim ke lokasi, pengemudi dan penumpang mobil Avanza warna Silver Nopol  B 1809 EQJ sudah tidak ada dan di dalam mobil terdapat ganja. Keterangan masyarakat setempat  setelah kecelakaan ada dua orang yang berlari meninggalkan mobil,” jelas kapolres.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pengintaianpun dilakukan. Sekitar pukul 07.00 wib, tim melihat pengemudi sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

Sekitar jam 08.45 wib, tim melihat dua unit sepeda motor menaikkan dua orang dengan membonceng masing-masing satu orang di daerah Nagari Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping dengan jarak sekitar dua kilometer dari jarak mobil pelaku. Mereka berencana meninggalkan lokasi dengan berkendara ke arah Lubuk Sikaping.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Tanpa pikir panjang, para pengendara sepeda motor ini dihadang, ternyata dua diantaranya memang adalah pelaku yang berencana kabur. Parahnya, dari salah satu tersangka, diamankan sepucuk senjata jenis air softgun dengan dua butir peluru kacang-kacang besi.

Di sisi lain, ganja-ganja ini disinyalir bernilai jual sekitar Rp300 juta, dengan harga per paketnya Rp2,5 juta per kilogram. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB