Satres Narkoba Polres Agam Kembali Bekuk Dua Pengedar Narkoba

Penulis -

Selasa, 4 Agustus 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Jajaran Polres Agam kembali berhasil membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika dalam waktu dan tempat berbeda. Kedua pelaku bernisial N-S (26) warga Tapian Kandis, Kenagarian Salareh Aia, Palembayan. Dan S-T (27), warga Jorong Mudiak, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

“Penangkapan pertama berlangsung di Jorong Mudiak, Salareh Aia Kecamatan Palembayan. Terhadap pelaku N-S, yang hendak melakukan transaksi. Dari pelaku N-S, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening. Beserta beberapa alat bukti lainnya,” Ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasatres Narkoba, Iptu Awal Rama didampingi Kasubbag Humas, AKP Nurdin Datuk Sati, Selasa (4/8).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Penangkapan N-S berlangsung Minggu (2/8 sekira jam 21.00 WIB. Saat ini, Jajaran Satres Narkoba Polres Agam masih terus melakukan pengembangan.

Pelaku kedua, S-T tertangkap di Banda Gadang, Jorong Railia, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua paket diduga narkoba jenis ganja, satu united handphone dan satu celana panjang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Penangkapan pelaku S-T berlangsung Senin malam (3/8), pukul 20.45 WIB. Dan berhasil mengamankan barang bukti dua paket narkoba jenis ganja. Kedua pelaku dijerat dengan Undang – undang Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB