ASN Dipusaran Pilkada, Abhan: Pengawasan Harus Ditingkatkan

Penulis -

Minggu, 26 Juli 2020 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar — Ketua Bawaslu RI, Abhan mengungkapkan, soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang pengawasannya harus ditingkatkan. Sebeb potensi ASN dibalut dipusaran Pilkada.

“Netralitas ASN sangat berpotensi, itu hampri di seluruh daerah di Indonesia, nah pengawasan ini yang harus diperketat, “ujarnya kepada awak media di kantor Bawaslu Pessel, Sabtu (25/7). Kemaren.

Kedatangan Abhan ke Pesisir Selatan, dan didampingi Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, serta Ketua Bawaslu Pessel, dan ketua Bawaslu Pessel Erman Wadison, beserta komisioner lainnya.

Kata Abhan, potensi ASN tidak netral itu ada. Sebab, banyaknya para petahana kembali ikut bertarung pada Pilkada serentak 2020.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Tidak hanya di Kabupaten Pesisir Selatan, hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki potensi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada mendatang.

“Berdasarkan data Bawaslu RI, dari 270 daerah sekitar 200 lebih berpotensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Kepada petahana, untuk tetap menjaga netralitas ASN. Dan jangan diseret ASN ke politik praktis seolah ASN ini dibalut dipusaran Pilkada, “ujarnya lagi.

“Karena, ASN ini adalah pelayan publik, maka biarkan hak mereka melayani publik sebaik-baiknya. Janganlah, ditarik-tarik dalam politik praktis Pilkada untuk kepentingan-kepentingan pasangan calon, baik itu petahana maupun non petahana, “ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Pokoknya, ASN harus netral dan tidak boleh berpihak. Meskipun, mereka memiliki hak pilih. Kembali kita ingatkan, kepada petahana, partai politik dan tim pemenangan, jangan libatkan mereka dalam kepentingan politik praktis Pilkada,” ulasnya dengan nada tegas.

Posisi ASN di dalam kontestasi pemilu sudah cukup jelas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN dan Undang-undang Pilkada.

Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu mengajak semua pihak untuk melaporkan jika terdapat indikasi keterlibatan ASN dan penyelenggara negara dalam mendukung salah satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Makanya, pengawasan secara partisipatif dari seluruh pihak dan masyarakat sangat diharapkan, untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berjalan dengan baik dan kondusif,” ucapnya.

Kemudian, bagi yang melanggar netralitas, bisa dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan bisa dalam bentuk administrasi hingga pidana.

“Penetapan sanksi yang akan diberikan sesuai dengan bentuk pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN tersebut tak lah ringan, ada sanksi ringan bahkan sanksi terberatnya masuk kerana pidana, “tutupnya. (**)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB