Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penjual Istri Untuk Membayar Hutang

Penulis -

Sabtu, 25 Juli 2020 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengamankan pelaku yang diduga menjual istrinya sebagai alat untuk membayar hutang di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo. Pelaku diamankan pada jumat malam (24/7).

Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya memang telah mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

” iya benar, pelaku kita amankan sekitar pukul 20.00 WIB jumat 24 Juli 2020,” tulis Kasat Reskrim AKP Purwanto.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, jika terduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar lansung oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek Lintau Buo Utara.

” jadi yang bersangkutan ini diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek, jadi anggota kita lansung menjemput pelaku ke Mapolsek,” tambahnya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berdasarkan penyidikan sementara, pihak kepolisian baru menahan satu orang pelaku, yakninya suami dari korban yang berinisial HBD.

Sementara, antara pelaku dan penikmat diketahui sama sekali tidak memiliki hubungan, dan hanya sebatas tetangga atau berdekatan rumah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Atas ulahnya, pelaku disangkakan
melanggar pasal 47 undang undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB