Jelang Iduladha, Dinas PPP Pariaman Lakukan Pengawasan Kesehatan Hewan

Penulis -

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar — Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman melakukan pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan hewan dan masyarakat veteriner.

Mulai sejak pemberangkatan ternak dari daerah asal, pengangkutan, penampungan, saat penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat yang berhak (kaum mustahiq).

Hal itu, dilakukan menjelang dilaksanakannya pemotongan ternak kurban secara massal di tempat-tempat terbuka di Kota Pariaman pada Hari Raya Idul Adha 1441 H tanggal 31 Juli 2020 mendatang.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marini Jamal, mengatakan, pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat dari kemungkinan penyebaran penularan penyakit Covid-19.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sejak sebulan yang lalu sampai sekarang, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak kurban mulai dari pemberian obat cacing, antemortem dan postmortem ke empat kecamatan di Kota Pariaman ,“ ujar Marini dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Jumat (24/7).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Marini mengungkapkan, target kita pada tahun ini ada 800 ekor dimana tiap kecamatan itu targetnya 200 ekor.

Untuk Kecamatan Pariaman Utara sudah 200 ekor sapi dan kerbau yang di vaksin obat cacing, vitamin, artinya koutanya telah terpenuhi.

Sementara untuk kecamatan lainnya, Pariaman Tengah, Pariaman Timur dan Pariaman Selatan masih dalam pemeriksaan oleh dokter hewan yang telah ditugaskan.

Marini juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara kurban di desa/kelurahan agar patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dimulai dari tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI No. 114 / Permentan / PD.410 / 9 / 2014 dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban pada saat pandemi Covid-19.

“Protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban saat New Normal tersebut yaitu menjaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening), dan sanitasi di tempat penjualan hewan kurban maupun pemotongan hewan kurban,“ tuturnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB