Gara-Gara Kartu KIP, Anak Pukul Ibu Hingga Pingsan

Penulis -

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar — Seorang anak tega memukuli ibunya hingga pingsan di kota Padang Panjang, kamis (23/7). Hal ini dipicu hanya gara gara dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut keterangan aparat kepolisian melalui WAG Polres Padang Panjang menyampaikan jika kronologis kejadian berawal saat sang anak pelajar salah satu SMK di Padang Panjang beserta Ibu Kandungnya mendatangi sekolah untuk mengambil dana KIP ( Kartu Indonesia Pintar). Namun, sianak meminta agar sisa dana KIP tersebut bisa dipegang olehnya. Entah mengapa, setibanya diluar pagar sekolah terjadil pemukulan oleh si anak terhadap ibu kandung kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

” pelaku termasuk pelajar yg berprestasi dan setelah menyelesaikan biaya kebutuhan disekolah sebesar Rp.200 Ribu dan sisanya Rp.800 Ribu dari dana yg ditrima Rp.1 juta dipegang oleh si Ibu,” tulis Kasubbag Humas Polres Padang Panjang AKP Witrizawati

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Akibat aksinya tersebut, sang anak juga sempat mendapat pukulan oleh beberapa warga yang saat kejadian tengah ramai berada di lokasi kejadian perkara.

” Dikarna disekitar TKP tersebut rame warga melihat, disitulah sebagian warga ada yg memukuli si Pelaku.” tambahnya.

Sementara itu, Polsek Padang Panjang yang mendapatkan informasi atas kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta korban orang tua si anak.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” Di polsek, sang Ibu tidak mau membuat laporan Polisi, dan hanya meminta anaknya untuk dia bina dirumahnya dan kita meminta kepada sikorban untuk membuat pernyataan tidak bersedia membuat laporan. Perkara sudah kita Proses penyelesaiannya secara mediasi,” tutupnya.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB