Bila Ada Keluhan Pembuatan SIM di Pasaman, Bisa Lapor ke Nomor Ini

Penulis -

Senin, 6 Juli 2020 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Satlantas Polres Pasaman membuka kontak pengaduan dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dibukanya kontak pengaduan ini merupakan perwujudan dari arahan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumbar untuk pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 9 tahun 2012 tentang SIM, Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kewenangan dalam hal penerbitan SIM. Maka dari itu, untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan maksimal, hadir kontak pengaduan ini,” kata Kasatlantas Polres Pasaman, Bezaliel Mendrofa, Senin (6/7).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Diakui Bezaliel juga, adanya kontak pengaduan ini juga merupakan suatu bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh Polri khususnya di bidang lalu lintas untuk lebih memastikan apakah pelayanan yang diberikan pada saat penerbitan SIM sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Untuk itu kami dari Satlantas Polres Pasaman membuka kontak pengaduan jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan terkhusus di bidang pelayanan penerbitan SIM dan nantinya hal itu akan segera kami tindaklanjuti sebagai bentuk responsif dan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya di Pasaman. Nomor kontaknya ialah, 081131172020 untuk kontak pengaduan Kotrlantas Polri dan 081263417035 untuk kontak pengaduan Satlantas Polres Pasaman,” pungkas Bezaliel. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB