Dituduh Memerintahkan ES Unggah Foto Mulyadi di Facebook, Indra Catri Buka Suara

Penulis -

Minggu, 5 Juli 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Indra Catri akhirnya menanggapi surat permintaan maaf tersangka pencemaran nama baik Mulyadi. Dalam surat tersebut tersangka ES meminta maaf sekaligus mengaitkan nama Bupati Agam dan Sekda. ES mengaku disuruh untuk membuat postingan di Facebook.

Indra Catri menyebut tidak akan berpolemik dalam persoalan tersebut. Tapi melihat pemberitaan yang berkembang, Bupati Agam ini memilih buka suara.

Indra Catri yang hadir bersama kuasa hukumnya, Ardyan dan Rianda Seprasia menghormati keputusan tersangka ES untuk meminta maaf. Namun yang disesalkan namanya serta Sekda Agam ikut dibawa – bawa.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Tuduhan yang ditujukan pada kami tersebut tidak berdasarkan fakta hukum karena kasus ini sedang dalam proses penyidikan di Polda Sumbar,” terang Indra Catri.

Bakal Calon Wakil Gubernur Sumbar ini juga menegaskan akan tetap menghormati proses hukum, buktinya saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Sumbar, dirinya hadir memenuhi undangan.

“Tuduhan itu belum layak dikonsumsi publik, karena masih dalam proses penyidikan, Mari kita sama sama hormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ardyan menambahkan pihaknya saat ini tengah mengkaji kemungkinan melaporkan ES atas pencemaran nama baik. Karena surat permohonan maaf tersebut jelas jelas menuduh Indra Catri sebagai Bupati Agam.

“Kita akan kumpulkan alat bukti dulu, tidak tertutup kemungkinan untuk melaporkan saudara ES atas pencemaran nama baik,” terang Ardyan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Terkait dengan pertanyaan wartawan terkait pertarungan di Pilkada, Indra Catri dan kuasa hukum tidak menjawab.

“Kami hanya fokus pada proses hukum,” kata Ardyan.

Indra Catri meminta kepada masyarakat Agam maupun simpatisannya untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

“Atas kasus ini saya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Saya mengajak kepada seluruh pihak untuk sabar dan menahan diri. Mari kita hormati proses hukum,” pungkas Indra Catri.(laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB