Tegak Lurus dengan Perintah Megawati, Alex : Kader PDIP Tempuh Jalur Hukum

Penulis -

Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman memastikan, kader partai berlambangkan banteng moncong putih ini, akan selalu tegak lurus terhadap perintah Ketua Umum, Megawati Sukarnoputri.

Ketua Umum menegaskan, PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. Sebab, kader PDI Perjuangan adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan.

“Seluruh kader, tegak lurus dengan perintah Ibu Ketum ini,” tegas Alex Indra Lukman melalui pernyataan tertulis, Sabtu (27/6).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pernyataan ini disampaikan Alex, merujuk Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Sukarnoputri. Surat bertarikh 25 Juni 2020 ini diterbitkan, menyikapi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Rabu (25/6).

Kader PDI Perjuangan, terang Alex, telah diperintahkan Ibu Ketua Umum untuk tetap dan selalu menempuh jalan hukum.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“PDI Perjuangan akan terus mengobarkan jalan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Dikatakan Alex dengan mengutip surat Ketum, PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927.

Selain itu, PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekwensi dikuyo-kuyo, dipecah belah dan puncaknya penyerangan kantor partai pada 27 Juli 1996.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Setiap kader PDI Perjuangan harus terus merapatkan barisan. Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat karena rakyat lah cakrawati partai,” ungkap Alex mengutip perintah dalam surat yang ditujukan pada seluruh kader tersebut.

“Sekali merdeka tetap merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Bendera selalu tegak. Seluruh kader siap menjaganya.” (rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB