KUA Lubas Batasi Jumlah Keluarga Mempelai yang Hadiri Pernikahan

Penulis -

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Menyikapi kondisi di lapangan, KUA Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, membatasi jumlah keluarga mempelai saat menghadiri pernikahan di KUA itu.

Penghulu KUA Lubuk Basung, Mashadi Haryono, di Lubuk Basung, mengatakan, saat prosesi pernikahan, pihak keluarga mempelai hanya boleh menghadiri maksimal 10 orang. Hal ini untuk mengatasi kerumunan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Bahkan kedua mempelai dan keluarga yang menghadiri diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti, pakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan,” ujarnya dilansir Prokabar dari MC Agam, Selasa (23/6).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Tidak hanya itu, mempelai, wali nikah dan petugas harus memakai sarung tangan, supaya tidak terjadi kontak langsung.

Menurutnya, nikah di rumah masih tetap menerapkan protokol kesehatan dan orang tua mempelai harus membuat surat pernyataan untuk bersedia menerapkannya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sejak Maret hingga Juni 2020 calon pengantin yang mendaftar untuk nikah sebanyak 121 pasang.

“Jumlah pasangan menikah di Lubuk Basung berkurang sekitar 60 persen dari bulan yang sama pada 2019,” terangnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB