Pesisir Selatan, Prokabar – Soal mangkraknya pembangunan Rumah Sakit M. Zein Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), Bupati Hendrajoni siap menghadapi interpelasi yang direncanakan oleh Fraksi PAN.
Diberikan sebelumnya, Ketua Fraksi PAN, Novermal Yuska meminta Bupati Hendrajoni menyampaikan hasil audit BPK terkait pembangunan RSUD M. Zein di Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai yang mangrak selama beberapa tahun ini.
“Menurut informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan LHP audit khusus berdasarkan badan pemeriksa lainnya, sebagai dasar pengawasan sudah keluar, ” sebutnya saat dihubungi Prokabar.com baru-baru ini.
Sebab, kata Novermal, secara kewenangan DPRD berhak mendapatkan LHP audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan LHP audit khusus oleh badan pemeriksa lainnya sebagai dasar pengawasan.
Kepala wartawan, Bupati Pessel Hendrajoni mengatakan, dirinya selaku kepala daerah siap menghadapi hak interpelasi tersebut.
Dirinya mengaku tidak pernah menghentikan pembangunan gedung baru itu secara sepihak, namun hanya menunda pembayaran pokok dan bunga pinjaman pada PIP.
Menurutnya, penundaan pembayaran dikarenakan ada sesuatu yang salah dalam pengambilan kebijakan terhadap pinjaman. Apalagi ketika itu, masa jabatan bupati Nasrul Abit sebelumnya hampir habis, sehingga tidak diperbolehkan melakukan pinjaman.
“Nanti akan saya beberkan semuanya. Saya tidak ingin ini menjadi polemik yang berkepanjangan, “ujarnya usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pessel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2019.
Seperti diketahui, pembangunan gedung baru RSUD M. Zein đibiayai melalui pinjaman pemerintah daerah pada PIP sebesar Rp99 miliar, dengan tenor selama 5 tahun. Dari jumlah itu, Rp 96 miliar dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik gedung.
Sedangkan sisanya Rp 3 miliar dipakai untuk pembelian Alat Kesehatan Kesehatan (Alkes) Pelaksanaan proyek fisik mulai dilakukan pada 2015 dan ditargetkan selesai pada 2017. Namun, pada 2016, kegiatan pembangunan berhenti.
Sampai saat ini, progres pembangunan fisik gedung sudah mencapai 80 persen. Sedangkan pinjaman yang terserap dari PIP masih sekitar Rp32 miliar.
“Harusnya sudah lunas, tapi dalam waktu dekat ini saya akan sampaikan semua pada dewan, termasuk rekomendasi hasil audit dari BPKP, “tutupnya,(min)
















