Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan

Penulis -

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas waktu pelaksanaannya, melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan Mentawai, belum kondusif dari bencana non alam ini yakni Coronavirus Disease 2019 (covid-19).

“Terus terang kita belum bisa memberikan tanggapan yang pasti, karena pelaksanaannya sendiri itu belum ada, dan saat ini kita sebagai pelaksana menunggu petunjuk teknis waktu pelaksanaan karena kondisi saat ini kita tahu bahwa masa pandemi covid-19. Ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ujian SKB,” kata Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Simbetsim Saleleubaja, dilansir dari MC Mentawai, Kamis (18/6)

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pelaksanaan ujian SKB, tetap dilaksanakan meski waktunya belum ditentukan, menurutnya ujian SKB akan dilaksanakan usai pandemi covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan SKD dan SKB tetap dilakukan dan sesuai dengan prosedurnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Sesuai dengan peraturan Kementerian nomor 23 itu, bahwa itu sesuai dengan prosedur pelaksanaannya, di mana ujian SKB tetap dilaksanakan, jika tidak ada perubahan, tapikan sampai sekarang belum ada info untuk merubah peraturan itu, dan kita tetap berpedoman pada pusat saja,” ungkap Simbetsim.

Ia jelaskan, adanya isu-isu di media sosial yang mengatakan bahwa ujian  SKB ditiadakan, sebaiknya jangan terlalu percaya sebelum ada informasi jelas dari Kemenpan RB atau pusat, menurutnya jika ada perubahan-perubahan, mestinya sudah sampai ke pihak BKPSDM daerah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kalau ada perubahan, itu pasti disampaikan ke kita, melalui Kantor Regional XII BKN Pekanbaru lalu ke daerah, itu pasti ada infonya, jadi jangan percaya siapapun, kalau ada info jelas, kita juga akan sampaikan ke peserta ujian,” jelasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB