Ini Destinasi Wisata Tanah Datar yang Dibuka 8 Juni

Penulis -

Sabtu, 6 Juni 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Rencana penerapan tatanan kenormalan baru (New Normal) di Sumatera Barat, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tanah Datar akan mulai membuka beberapa destinasi wisatanya mulai 8 juni 2020. Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Abdul Hakim, setidaknya 6 objek wisata akan dibukan pada hari senin esok, seperti Pagaruyung, Batu Angkek-Angkek, Tanjung Mutiara, Nagari Tuo Pariangan, dan Panorama Tabek Patah.

“Kita menyiapkan objek wisata Istano Basa Pagaruyung untuk menerima kunjungan wisatawan dimasa New Normal yang dimulai pada 8 Juni 2020,” ucap Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Abdul Hakim di Batusangkar.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Hakim menjelaskan objek wisata di Tanah Datar ditutup sementara akibat wabah COVID-19 pada 21 Maret 2020 lalu. Untuk itu, sebelum menerima kunjungan wisatawan pengelola objek wisata harus menjaga kebersihan dan rutin menyemprot seluruh area objek wisata menggunakan desinfektan minimal 2 kali sehari.

Kemudian, pegawai menggunakan masker, menyediakan handsanitizer atau tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun, tissue tangan, Thermometer Gunshot.

Pengaturan pintu masuk, agar pengunjung tidak berkerumun dengan mengatur jarak antrian dan beri penanda di lantai atau poster mengingatkan. Pengaturan di tempat duduk agar berjarak 1 meter.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pembatasan pintu masuk dan tangga Istano Basa Pagaruyung di bagi menjadi 2 yaitu keluar dan masuk atau naik dan turun. Jam operasional maksimal 10 jam mulai pukul 08.00 – 16.00 Wib. Mengisi buku tamu yang disediakan, dan memasang poster anjuran cuci tangan menjaga kebersihan dan social distancing.

Sementara itu, Kabid Pariwisa Dinas Parpora Tanah Datar Efrison menyampaikan untuk para wisatawan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk dan keluar objek wisata, jam kunjungan di dalam rumah gadang dibatasi hanya 30 menit setiap pengunjung.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR yang menyatakan negatif COVID-19.
Selama di objek wisata, pengunjung harus menjaga kebersihan, menjaga jarak sosial dengan pengunjung lainnya, tidak berkerumun di satu tempat, diperiksa suhu tubuh, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB