Polisi Bakal Proses Pelaku Pengrusakan Kantor Wali Nagari Sontang Cubadak

Penulis -

Jumat, 5 Juni 2020 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Sehari pasca dirusaknya Kantor Wali Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, aktifitas di kantor tersebut, Kamis (4/6) masih belum normal. Tidak tampak aktifitas seperti biasanya. Hanya beberapa pegawai kantor yang membersihkan material pecahan kaca dan perabot lainnya.

Bahkan, kantor ini juga tampak dijaga ketat aparat kepolisian dari Polsek Panti. Mewanti-wanti adanya tindakan lanjutan. Tidak itu saja, pelaku pengrusakan tengah diselidiki pihak kepolisian. Ini guna proses hukum bagi mereka yang melakukan pengrusakan karena telah melanggar aturan hukum yang ada.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Di sisi lain, kejadian pengrusakan kantor oleh warga yang unjuk rasa Rabu (3/6) ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Warga menuntut kejelasan pigak nagari dalam realisasi bantuan. Warga menilai, pemerintah nagari tidak transparan dalam data siapa saja penerima bantuan yang bersumber dari ADD.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menurut warga, penyaluran dana BLT di nagari itu tidak tepat sasaran.Pasalnya, masih banyak warga seharusnya lebih berhak menerima bantuan sosial tapi luput dari pendataan pihak pemerintah nagari setempat.
Ini sudah aksi kedua kalinya. Sebelumnya, pada bulan puasa kemarin, saat pembagian BLT ADD. Warga juga protes, namun tidak anarkis.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kapolsek Panti, Iptu Edwin menyanyangkan penyampaian aspirasi oleh warga setempat berujung anarkis.

Kapolsek Panti ini menyebutkan pihaknya bersama camat, wali nagari serta unsur terkait lainnya sedang melakukan rapat internal guna menyikapi aksi protes massa yang berujung anarkis tersebut. Tak luput, proses hukum bagi perusak juga bakal berlanjut. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB