Perwako Disiapkan, Padang Segera Menuju New Normal Life

Penulis -

Rabu, 3 Juni 2020 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sumatera Barat masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni mendatang. Sejumlah daerah di Sumatera Barat bahkan sudah menyatakan kesiapan melaksanakan kehidupan normal baru (new normal life).

Kota Padang juga akan menyongsong kehidupan normal baru. Hal itu diungkapkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat video conference penetapan rencana penerapan panduan new normal life produktif dan aman virus corona kabupaten/kota se-Sumbar, Rabu (3/6). Menghadapi itu, Pemko Padang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwako).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kita menyiapkan Perwako, kita mengatur hingga ke tingkat RW dan RT dengan Kongsi Covid-19, sehingga ini (virus corona) kita kendalikan dengan melibatkan masyarakat,” jelas Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di Ruang PCC Balaikota Padang saat video conference tersebut.

Dikatakan Mahyeldi, apabila nanti Padang memasuki kehidupan normal baru, pihaknya akan membuat regulasi pengaktifan rumah ibadah, pariwisata, perdagangan, serta sektor lainnya. Setiap sektor itu dapat aktif kembali apabila berada di zona hijau dan memberlakukan standar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita akan umumkan mana saja zona hijau dan zona merah, diharapkan setelah itu ekonomi masyarakat kembali bergerak. Kita juga akan buat konsep-konsep baru dan penguatan lainnya untuk membantu ekonomi masyarakat,” jelas Mahyeldi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Di masa transisi setelah berakhirnya PSBB pada 7 Juni nanti, dalam Perwako yang disiapkan akan didiskusikan tujuh sektor. Tujuh sektor yang didiskusikan dengan stakeholder dan akademisi itu yakni pemerintahan, perdagangan, pariwisata, transportasi, sosial, budaya, dan industri.

“Setelah Perwako kita lanjutkan dengan Perda sehingga ada sanksi tegas yang diterapkan,” tukas Mahyeldi yang didampingi Asisten I, II, serta Kepala BPBD, Kepala Bappeda, Kabag Perekonomian dan SDA, dan Kabag Hukum.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB