PSBB Berlanjut, Satpol PP Padang ‘Peringati’ Pedagang Kuliner Malam

Penulis -

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). PSBB tahap III di berlangsungkan hingga 7 Juni mendatang.

Sementara itu pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga kembali menerapkan dengan SK Walikota No 257 Tahun 2020 tentang kelanjutan PSBB.

Sebagai langkah pencegahan dan memutus mata Satpol PP Padang kembali meningkatkan pengawasan dan sosialisasi pada jum’at malam (29/5) hingga Sabtu dini hari.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sejumlah lokasi kuliner malam disasar dan diingatkan petugas. Dalam giat tersebut personil membubarkan puluhan orang dari beberapa lokasi yang di datangi.

Selain itu, dalam operasi tersebut Satpol PP Padang juga mendatangi dan mengimbau para pedagang, bahwa PSBB masih akan berlanjut maka kembali kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan.

“Jangan semakin menular ke banyak orang dan diharapkan mari bersama-sama lakukan pencegahan semoga pandemi ini cepat berlalu.” ungkap Kasat Satpol PP Padang, Alfiadi, Sabtu (30/5).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu, di beberapa tempat didapati para PKL menyediakan kursi dan meja terpaksa di bongkar petugas, pemiliknyapun di ingatkan agar tidak menyediakan tempat duduk sehingga masyarakat yang membeli, hanya untuk di bungkus.

Selain itu masih dalam giat pengawsan oleh petugas penegak Perda ini, puluhan remaja yang nongkrong di pinggir jalan juga di sasar, di dapati para remaja ini tidak mengenakan masker terpaksa harus di beri sanksi pus-up di lokasi lalu mereka di persilahkan kembali kerumah masing-masing.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Untuk itu Kasat Pol PP Kota Padang telah menginstruksikan ke seluruh jajaranya untuk menigkatkan pengawasan, baik siang maupun malam. Selain itu personil masih tetap di siagakan di perbatasan agar memperketat pengawasan dan pemantauan terutama orang yang mau masuk ke Kota Padang.

“Saya telah perintahkan kepada jajaran agar lebih memperketat pengawasan baik di dalam kota maupun di perbatasan,” sambungnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB