Ditanya Soal Progres Refocusing, Sekda Pessel Enggan Menjawab

Penulis -

Senin, 18 Mei 2020 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Erizon  enggan mengungkap ke publik tantang Peraturan Kepala Daerah (Perkada), soal besaran alokasi APBD untuk penangangan dampak Covid-19 -19 di daerah ini.

“Saya tidak mau menjawab, saya sudah janji sama kelian Jumat 15 Mei 2020. Kemaren. Janji itu tentu harus ditepati, belajar lah dengan waktu, “ujarnya dengan wajah ‘berang’ pada Prokabar.com Senin (18/5) di ruangan kerjanya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Erizon juga tak menjawab saat ditanya berapa besaran anggran stimulan untuk bantuan warga yang terdampak Covid-19, dan dia juga tidak mau menjawab soal apakah sudah selesai Perkada ditetapkan. “Kalau untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Suhandri, “elaknya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim mengungkapkan, Dewan ingin mempertanyakan soal progres refocusing (penyesuaian) dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

“Bupati justeru mewakilkan pada Sekretaris Daerah (Sekda). Kami tolak. Sebab kami tidak mengundang beliau (Sekda), “ungkapnya.

Bahkan, proses refocusing dan realokasi anggaran terkesan lamban. Padahal, jika pemerintah daerah tidak menyelesaikan penyesuaian anggaran sesuai tenggat waktu yang diberikan, maka beresiko tidak cairnya Dana Alokasi Umum (DAU) periode Mei.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ketentuan penundaan penyaluaran DAU dan DBH tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020). Sedangkan, salah satu sumber keuangan daerah yang paling besar selain Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah DAU,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB