Sekda Dinilai tak Beretika, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan

Penulis -

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menilai Sekda Erizon tidak beretika.

Pasalnya, di beberapa media Online beredar kabar, Sekda Erizon mengatakan, bahwa Jamalus Yatim selaku Wakil Ketua DPRD Pessel, tidak tepat menggunakan bahasa pemanggilan terhadap bupati.

Selanjutnya, Sekda juga berkata, Jamalus Yatim sepertinya tidak paham tentang pemerintahan dan saya sarankan untuk lebih banyak belajar.

Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim membantah, Sekda harus paham tentang kontes bahasa, sebetulnya pihaknya melayangkan surat yang berbunyi undangan atau pemanggilan kepada bupati atas nama lembaga DPRD.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Terkait soal pemanggilan harus diperhatikan konteks dan objeknya, pemanggilan sama dengan udangan, pemanggilan itu bukan bahasa formal, namun, pemanggilan itu supaya semua orang paham, “ujarnya pada Prokabar.com Kamis (14/5) di Painan.

Terkait soal Sekda menyuruh dirinya belajar tentang pemerintahan, sebetulnya Sekda juga harus banyak belajar, tentang bagamaimana bertatanegara yang baik.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Sekda tidak paham dengan konteks bahasa dan bertatanegara yang baik. Sekda dinilai sudah tak beretika dalam berkata, kalau saya lihat, Sekda sudah keluar dari tupoksi kinerjanya, siap dia Sekda itu, “ujarnya dengan nada santai.

Menyuruh orang belajar, dia (Sekda) tentu harus banyak belajar juga, kalau menyuruh orang belajar, dia harus juga belajar.

“Lembaga DPRD memanggil bupati yang hadir tidak boleh sekda, karena, ini menyangkut penyelenggara pemerintah daerah bukan bicara pelaksanaannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Seyogiyanya, Sekda harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tupoksinya jelas, Sekda itu top manajemen di pemerintahan, top administrasi, kok tidak paham tentang administrasi,” katanya.

“Jadi Sekda itu memang jabatan tertinggi pamong mengurus seluruh perangkat daerah, nggak usah saya uraikan, lebih baik sekda banyak belajar terlebih dahulu,” ujarnya lagi.

Ketika berita ini diturunkan Sekda Pessel, Erizon belum menjawab sambungan telpon Prokabar.com.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB