Membandel, 30 Orang Pemancing Di Danau Maninjau Diamankan Tim Gabungan

Penulis -

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar — Tiga puluh Orang Pemancing di Danau Maninjau, terutama di Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terpaksa diamankan Tim Gabungan Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya dengan Polsek Tanjung Raya bersama Kapolres PP Kabupaten Agam, Senin (11/5).

Mereka yang masih melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tersebut digiring ke Kantor Camat, ditegur, didata dan peringati agar tidak kembali mengulangi perbuatan tersebut.

“Pemerintah sudah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan aturan ini harus kita tegakkan,” Tegas Kapolsek Tanjung Raya, AKP Yudi Fartanto.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pemancing “mada” itu kemudian didata dan didokumentasikan. Setelah itu diberi penegasan dan peringatan agar memahami aturan PSBB.

“Setelah didata, ternyata mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Seperti dari Tanah Datar, Bukittinggi, Lubuk Basung, Pasaman, dan Pariaman. Selain itu, mereka diberikan penjelasan terkait aturan PSBB dan bahaya Covid -19. Mereka juga diukur suhu tubuhnya,” terang Kapolsek.

AKP Yudi melanjutkan, ke depan pihaknya, bersama Pemerintah Kecamatan, Satpol-PP dan unsur terkait lainnya akan terus melakukan patroli. Terutama terhadap orang yang masih melakukan aktivitas memancing di Danau Maninjau.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Selama PSBB Tahap 2 berlangsung, penyedia tempat pemancingan kita minta untuk tidak menerima bahkan melarang orang yang ingin memancing. Sehingga aparat tidak perlu lagi datang menindak pemancing yang membandel,” tegasnya.

Camat Tanjung Raya, Handria Asmi menjelaskan, sejak diberlakukannya PSBB Tahap 2, penegasan dan penindakan harus ditingkatkan. Seperti berupa peneguhan, pembinaan, pendataan dan pendokumentasian.

“Kalau tahap awal PSBB, kita hanya memberikan imbauan, sosialisasi, dan pengusiran saja kepada pemancing ini. Namun karena masih membandel, maka untuk tahap dua ini kita mulai melakukan tindakan tegas. Meski belum diberlakukan penindakan hukum, setidaknya ini masih tahap berupa pembelajaran,” terang Camat Tanjung Raya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Para pemancing yang telah digiring ke halaman kantor Camat, berbaris berjarak sesuai protokol kesehatan PSBB. Mereka kita beri pemahaman. “Bagi yang masih bandel, kita bersama penegak Penegak Perda dan Penindak Hukum melakukan tindakan tegas pada pemancing itu,” pungkas Handria Asmi. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB