Hendrajoni Mangkir dari Panggilan DPRD Pesisir Selatan, Kok Bisa?

Penulis -

Selasa, 12 Mei 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mengkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Padahal, pada panggilan pertama DPRD menjadwalkan pada hari ini, Selasa (12/5).

Dalam rapat dengar pendapat itu rencananya, DPRD meminta penjelasan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, soal besaran penggunaan dana dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim didampingi Ketua Komisi II Alkisman mengatakan, Hendrajoni pada panggilan pertama tidak hadir. Dia hanya mengutus Sekda untuk menghadiri rapat tersebut. Namun, DPRD tetap menolak kehadiran Sekda di gedung wakil rakyat itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kita memanggil bupati bukan sekda,” tegasnya.

Kendati demikian, DPRD Pesisir Selatan akan melakukan pemanggilan kali kedua kepada Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, pada Kamis (14/5) pagi.

“Kita langsung melayangkan panggilan kedua kepada bupati untuk datang pada hari Kamis 14 Mai 2020 besok. Kita tidak ingin ada orang lain yang diutus Hendrajoni,” ujarnya pada Prokabar.com di Painan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Diberitakan sebelumnya, pemanggilan tersebut, dinilai orang nomor satu di ‘Negeri Berjuluk Sejuta Pesona’ itu lamban dalam menangani Covid-19 utamanya tidak transparansi soal anggaran.

“Hendrajoni hanya mengutus Sekda, kami secara prinsip menolak, yang kami inginkan itu bupati langsung yang hadir, biar jelas semuanya,” ujarnya.

Dalam rapat sebelumnya, sembilan Fraksi di DPRD, telah menyepakati untuk memanggil Bupati Hendrajoni.

Padahal sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan kewenangan untuk menyusun dan mengelola anggaran tanpa melibatkan DPRD.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Jamalus menilai, dengan tidak hadirnya Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, sudah menunjukan sikap tidak baik. Ini bukan sikap seorang pemimpin darah. “Ini menunjukkan bahwa dia tidak punya niat baik. Ini bukan sikap seorang kepala daerah,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB