PSBB Diperpanjang, Fadly Amran : Tidak Ada Toleransi Bagi yang Tidak Patuh

Penulis -

Rabu, 6 Mei 2020 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Pemerintah Kota Padang Panjang memutuskan untuk memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Rabu (6/5).

Dimasa perpanjangan periode kedua PSBB, satgas Covid-19 akan lebih meningkatkan pendisiplinan atau penegakan pada masyarakat yang masih menghiraukan himbauan dari Pemerintah dan yang masih mengesampingan Protokol Kesehatan.

Walikota Padang Panjang melalui Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra,saat melakukan rapat evaluasi di Posko Induk Gugus Tugas, rabu (6/5) mengatakan, selama penerapan PSBB sejak 22 April lalu, aparat pemerintah masih melakukan edukasi kepada masyarakat. Warga masih diimbau patuh pada peraturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Faktanya, masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya PSBB dan Pelanggaran masih banyak terjadi, seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan masih membawa penumpang melebihi dari kapasitas yang telah ditetapkan, “ucapnya.

Karena itu, Sekdako Sonny meminta aparat pemerintah di lapangan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang selanjutnya menerapkan penegakan hukum.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menurutnya, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun toko/warung yang tidak menghiraukan larangan Pemerintah selama PSBB.

“Kedepan fase imbauan sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu, di hari-hari kedepan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak, tidak ada toleransi lagi, ini berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali termasuk ASN,” tegasnya.

Perpanjangan PSBB ini dilakukan selama 14 hari kedepan dan berkemungkinan bisa bertambah lagi 14 hari berikutnya setelah melihat perkembangan angka kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat khususnya di Kota Padang Panjang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 22 April hingga 5 Mei 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat,” tegasnya.

Beliau berharap kepada semua masyarakat betul-betul disiplin dan mematuhi segala peraturan yang berlaku selama masa PSBB ini.

“Kami menghimbau kepada semua jangan sampai ditindak oleh petugas. Karena itu kerjakan kewajiban selama PSBB dengan sebaik baiknya,” pungkasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB