Besok, Pemko Padang Panjang Bagikan Bantuan Terdampak Covid-19

Penulis -

Jumat, 1 Mei 2020 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang Panjang bekerjasama dengan pihak Bank Nagari Kota Padang Panjang akan menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Padang Panjang, mulai sabtu (02/05). Bantuan yang akan disalurkan itu berasal dari Pemerintah Kota Padang Panjang yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2020.

Walikota Padang Panjang melalui Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengatakan khusus untuk bantuan yang bersumber dari APBD Kota Padang Panjang akan dibagikan kepada masyarakat mulai besok (sabtu). Dimana teknis penyalurannya langsung diantarkan ke rumah masyarakat tanpa biaya sama sekali oleh petugas dari Bank Nagari Kota Padang Panjang bersama unsur Pemko, Lurah, RT dan PSM.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Jumlah bantuan yang akan diberikan Rp.600.000.- per KK untuk 3 bulan ke depan. Untuk bulan April dan Mei langsung dicairkan bersamaan dengan jumlah keduanya menjadi Rp.1.200.000 diharapkan masyarakat bisa sabar menunggu di rumah masing-masing, saat petugas datang cukup memperlihatkan KTP dan NIK saja,”ucapnya saat ditemui di Kantor Bank Nagari, Jumat (01/05).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Adapun sumber bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 terdiri dari berbagai sumber pendanaan diantaranya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.

“Untuk Pemerintah Provinsi itu sejalan dibayarkan dimulai hari ini yaitu dengan melalui kantor pos, kemudian dari Pemerintah Pusat kita masih menunggu dan mudah-mudahan dalam minggu ini bantuan itu bisa segera dikucurkan, “ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang Bank Nagari Kota Padang Panjang Zulhendri, SE menjelaskan bahwa, untuk hari pertama penyaluran bantuan akan dilakukan di dua kelurahan di Kota Padang Panjang yang terdiri dari satu Kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Barat, dan satu Kelurahan di Padang Panjang Timur.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Untuk hari pertama besok yaitu Kelurahan Tanah Pak Lambiak (Timur) dan Kelurahan Tanah Hitam (Barat) dengan total penerima di dua Kelurahan tersebut sebanyak 296 KK. Selanjutnya akan dibagikan ke seluruh kelurahan secara bergiliran, “jelasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB