Edarkan Uang Palsu, Warga Duo Koto Diamankan Polisi

Penulis -

Senin, 27 April 2020 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kepolisian Sektor (Polsek) Duo Koto mengamankan satu orang pelaku tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Pelaku ialah H (26), warga Muara Tambangan Jorong Sungai Baremas, Kecamatan Duo Koto.

Kapolsek Duo Koto Iptu Nofrizal mengatakan, aksi para pelaku itu diketahui pada Minggu (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku berbelanja di sebuah warung dengan menggunakan uang kertas palsu pecahan 100 ribu.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dalam hal ini, ada empat orang pemilik warung yang melaporkan kejadian ke Polsek Duo Koto, yaitu Peri (38), Wiwik (40), Rosliana (30) dan Merida (25).” kata Nofrizal, Senin (27/4).

Berdasarkan informasi dari para pemilik warung, petugas lalu melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku bersama rekannya R terlihat di kawasan Silang Empat Jorong Pembangunan Nagari Cubadak.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pelaku bersama rekannya tengah mengendarai kendaraan langsung dicegat. Namun R berhasil lolos dari sergapan petugas dan lari ke dalam hutan,” terang Nofrizal.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dari tangan H, petugas berhasil mengamankan uang palsu dengan nominal pecahan 100 ribu sebanyak 7 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 2 lembar.

“Dari pengakuan H, uang kertas palsu itu diperoleh dari R yang sudah ditetapkan DPO. Sedangkan R sendiri mendapatkannya dari pelaku lainnya berinisial T,” pungkasnya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB