Padang Panjang, Prokabar – Kota Padang Panjang bersama lima Kabupaten/Kota lainnya di Sumbar, masih steril dari kasus positif Covid-19. Usaha keras Pemko dan kesadaran masyarakat, menjadi kunci keberhasilan Kota “serambi Mekkah” meredam penularan wabah ini.
Selain Padang Panjang, daerah yang masih nirpositif atau belum terjamah positif Covid-19 adalah Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten 50 Kota, Solok Selatan, dan Agam. Sedangkan Kota Payakumbuh, yang pertama kali menerapkan lockdown parsial di Sumbar, akhirnya jebol juga. Jumat (24/4) satu warga Kota Batiah diketahui positif.
Berdasarkan data terakhir dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang Panjang dan Dinas Kesehatan Kota, sejauh ini tercatat 125 orang berstatus ODP, 100 orang diantaranya telah habis masa karantina. PDP berjumlah 8 orang, 4 orang diantaranya negatif dan dinyatakan sembuh.
Kondisi yang cukup melegakan ini, tentunya tak membuat Pemko Padang Panjang lengah. Usaha dan terobosan terus dilakukan untuk mempersempit ruang penyebaran virus ini.

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selain memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk kota, Pemko juga membuat sejumlah aturan berlalu lintas.
Salah satunya adalah membatasi jumlah angkutan 50 persen dari kapasitas angkutan. Kemudian bagi pengendara roda dua wajib menggunakan sarung tangan dan masker.
Dari pantauan penerapan PSBB di hari ke 3, Jumat, (24/4), di Posko Simpang PDAM, masih terlihat pengendara yang dinilai tidak melaksanakan prosedur berkendara yang benar selama PSBB. Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Pol PP, TNI, serta Polri, kemudian melakukan sosialisasi dan menyampaikan himbauan secara persuasif.
Kepala Dinas Perhubungan I Putu Venda menyampaikan, dari 3 Posko dalam kota yaitu di PDAM, Simpang Hasiba, dan Posko dalam Areal Pasar, diharapkan para petugas dapat menyampaikan aturan PSBB agar tidak ada lagi masyarakat melakukan aktifitas keluar rumah.
“Ini yang kita lakukan penyisiran untuk semua kendaraan yang rasanya tidak sesuai denga aturan PSBB. Baik menyangkut jumlah penumpang 50 persen maupun yang menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara roda dua,” ungkapnya.
I Putu Venda tak menampik, saat ini dari kondisi lapangan, ada pengendara yang dibonceng karena emergency. Kemudian ada pengendara yang membawa keluarga karena tak pandai membawa kendaraan roda dua.
“Untuk saat sekarang kita bersama tim gabungan menyampaikan aturan kepada pengendara secara persuasif, alangkah baiknya tidak berboncengan sesuai peraturan PSBB yang ada,” kata I Putu Venda.
” Harapannya, mari kita patuhi PSBB, berdiamlah dulu di rumah dalam waktu 14 hari ini, sehingga kita bisa terhindar dan terbebas dari virus corona,”tutupnya. (mht)
















