Tanah Datar, Prokabar – Mulai berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada, Rabu (22/04) ini di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanah Datar langsung bergerak ke tengah masyarakat. Menggunakan M.Cap (Mobile Community Access Point) ke Pasar Sungai Tarab, Pasar Rao-Rao dan ke Salimpaung, serta Pasar Ganting, tim gugus tugas berikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyrakat terkait PSBB.
Dari tinjauan lapangan saat melaksanakan imbauan tentang PSBB di Pasar Sungai Tarab yang hari ini (Rabu) merupakan hari Balai (pasar) terlihat kesadaran masyarakat untuk memakai masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) cukup baik, namun masih banyak juga masyarakat yang terlihat tidak acuh atau tidak peduli.
Hal ini tentu sangat disayangkan, bagaimana tidak, himbauan dan pelaksanaan PSBB sebagai langkah untuk melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sudah melalui kajian mendalam untuk menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid 19 agar jangan sampai menyebar lebih besar dan lama.
Koordinator Divisi Humas Gugus Tugas Abrar berharap agar masyarakat melaksanakan imbauan dan instruksi dari Pemerintah Daerah.
“PSBB diinstruksikan agar pelaksanaan Physical dan Social Distancing dilaksanakan lebih ketat lagi kepada masyarakat dalam tahap awal rentang waktu 14 hari ke depan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dipangkas,” ujarnya.
Kepada seluruh lapisan masyarakat ia juga meminta komitmen untuk mematuhi instruksi dari Pemerintah Daerah.
“Seluruh masyarakat tentu diharapkan mematuhi segala ketentuan yang diatur dalam PSBB ini, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus. Kami selaku petugas siap bekerja memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat kapan saja,” ujarnya.
“Kepada masyarakat yang harus keluar, seperti untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, dipersilahkan keluar, namun harus sesuai protokol, seperti pakai masker, berkendaraan bermotor roda 2 tidak dibolehkan berboncengan, di roda 4 seperti sedan jumlah penumpang hanya 3 orang, kalau angkot penumpang hanya 5 orang yang diatur jaraknya 1 meter minimal. Mari kita patuhi agar Covid-19 bisa terputus penyebarannya di Tanah Datar,” pungkasnya. (eym)
















