Bantuan Covid 19 Harus Transparan dari Hulu ke Hilir

Penulis -

Minggu, 19 April 2020 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Bantuan Jaring Pengaman Sosial yang digelontorkan pemerintah, kini ditunggu-tunggu masyarakat. Bantuan itu menjadi stimulus sekaligus penyambung hidup bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat penerima bantuan sudah ada petunjuk teknisnya. Namun di tingkat bawah, proses pendataan bisa menjadi masalah, alasannya karena proses itu tidak transparan.

Komisi Informasi Sumatera Barat menilai, transparansi pendataan, verifikasi data hingga pemberian bantuan adalah hal yang mutlak dilakukan. Pasalnya, bantuan tersebut bersumber dari APBD dan APBN, sehingga masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Bantuan Jaring Pengaman Sosial ini harus terbuka dari hulu ke hilir, harus jelas proses pendataannya, jelas penerimanya dan jelas berapa yang diberikan. jika ada masyarakat yang meminta informasi proses penyaluran bantuan, badan publik harus siap dengan dokumennya,” jelas Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska.

Penyampaian informasi oleh badan publik terkait bantuan ini dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dikategorikan sebagai informasi serta merta. Informasi ini harus disampaikan secara cepat, tepat dan masif, serta menjangkau seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Untuk penyampaian informasi tentang penyaluran bantuan, badan publik harus bisa menjelaskan ke masyarakat secara jelas dan clear, jika terjadi mispersepsi maka bisa menimbulkan konflik di tingkat masyarakat,” ungkap Nofal Wiska.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi menegaskan bahwa tidak ada toleransi kepada pemerintah untuk menutup nutupi proses penyaluran bantuan ini.

“Semuanya harus terbuka, kalau perlu pemerintah memajang daftar nama penerima bantuan tersebut di tempat umum maupun di website pemerintah,” papar Adrian “Toaik” Tuswandi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Komisi Informasi Sumbar juga meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengawasi penggunaan anggaran ini, sehingga benar – benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan ini bisa saja diselewengkan oleh oknum tertentu, disini perlu ketegasan pemerintah untuk mengawasi aliran bantuan hingga sampau ke penerima, masyarakat juga harus berperan serta mengawasi,” ungkap Adrian.

KI Sumbar ke depan akan fokus pada penyamaan persepsi protokol keterbukaan informasi dengan PPID se Sumatera Barat.(rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru