Pasaman, Prokabar —Ratusan pengemudi angkutan umum dan tukang ojek dapat bantuan langsung tunai di Pasaman. Masing-masing pengemudi dapat Rp600 ribu. Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat melalui Satlantas Polres Pasaman.
“Bantuan tersebut diberikan setiap bulan selama tiga bulan mulai dari April, Mei dan Juni tahun 2020 kepada para sopir angkutan umum dan tukang ojek, yang terdampak virus corona,” kata Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP Bezaliel Mendrofa, Sabtu (18/4).
Dijelaskan Mendrofa, saat ini, para pengemudi mengalami krisis pendapatan selama penanganan pandemi corona. Bantuan uang itu akan disalurkan melalui nomor rekening masing-masing penerima.
“Kita berikan juga buku tabungan untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening,” jelasnya.
Mendrofa menjelaskan, bantuan tak begitu saja diterima oleh masyarakat. Para pengemudi yang menerima bantuan wajib mengikuti pelatihan profesi dan diberi materi dari kepolisian.
Pada bulan pertama bantuan diberikan sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Sedangkan bulan berikutnya merupakan batuan kemanusiaan yang untuk mendapatkannya penerima harus mengikuti pelatihan keselamatan berkendara.
“Sedangkan bulan ketiga, harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang,” pungkas Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Bezaliel Mendrofa. (Ola)
















