Bantuan Covid-19, Warga Kapuah, Pessel, Kecewa Terima 1Kg Beras, Plt Wali Mengelak

Penulis -

Kamis, 16 April 2020 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Warga Nagari Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, kecewa, lantaran bantuan beras yang mereka terima tidak sesuai besaran yang ditetapkan pemerintah daerah.

Miris memang, di tengah badai Covid-19 menghantam negeri ini, dengan teganya pemerintah nagari memberikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada warga terdapat Covid-19 diluar ketentuan yang telah ditetapkan.

Warga Nagari Kapuah pada umumnya, kecewa kepada aparat pemerintah nagari. Karena, jumlah beras hanya 1Kg yang sesungguhnya menerima 9Kg.

Informasi yang dihimpun Prokabar.com pada Kamis 16 April 2020, ratusan KK penerima bantuan terdampak Covid-19 ini rata-rata menerima 1kg beras, padahal seharusnya warga menerima 9Kg beras.

“Apa alasan pemerintah nagari memberikan beras hanya 1Kg, padahal jatah warga menerima 9Kg, kan sudah jelas aturannya 9kg. Kenapa kami mendapatkan beras hanya 1Kg,” ujar salah seorang warga, Inang (60) pada Prokabar.com di kediamannya.

Inang, mengeluhkan atas kejadian ini. Warga yang terdampak Covid-19 saat ini mengalami perekonomian yang amat buruk, warga yang memiliki anak kecil sangat membutuhkan bantuan lebih dari pemerintah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Harusnya pemerintah mengerti kepada warganya, kondisi perekonomian saat ini sangat anjlok, tapi kenapa beras bantuan dikurangi,” ujarnya dengan nada kesal.

Selaras dikatakan Elpinus (51), dirinya kecewa menerima bantuan beras hanya 1Kg, dirinya menyakini bantuan yang telah diberikan pemerintah nagari ada permainan.

“Saya kecewa bantuan beras 1Kg tersebut, tidak munkin bantuan hanya 1Kg, saya yakin lebih dari itu,” ujarnya.

Saat petugas menyerahkan ke rumah warga, dirinya pun bertanya, kenapa bantuan ini hanya 1Kg beras? Saat itu petugas menjawab mengaku tidak tau.

Kata Elpin, kenapa di Nagari Kapuah saja warga yang menerima bantuan terdampak Covid-19 ini 1Kg beras, padahal di Nagari lain menerima 9Kg beras.

“Kami kecewa pemberian beras itu, karena ini sudah tidak cocok dengan petunjuk yang diatur oleh pemerintah daerah. Dimana, harusnya warga menerima 9Kg beras. Kalau 1Kg beras  bagusnya tidak usah dibagi, karena menimbulkan polemik,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Berdasarkan SK Bupati Pesisir Selatan Nomor: 500/602/E-sda/IV 2020. Pendustribusian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terdampak covid-19, berdasarkan surat Mentri Sosial RI Nomor: 3 tahun 2020 tentang penggunaan (CBP) untuk penanganan covid-19 dan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak langsung akibat penyrbaran covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.

Disampaikan sebagai berikut:
1. CBP di didistribusikan kepada pekerja informal yang terdampak langsung dengan kriteria, pelaku usaha mikro dan kecil (seperti pedagang lontong, pedagang sate, pedagang sayur, bakso, asongan, pedagang di sekitar sekolah) pekarja jasa pariwisata (pemandu boat wisata), supir angkutan umum dan supir ojek dengan ketentuan:

a. Paket yang akan di berikan beras 1Kg, b. penerima paket adalah kepala keluarga yang terdampak langsung covid-19, c. Kuota untuk tiap-tiap kecamatan sebagaimana daftar terlampir, d. berdasarkan kuota kecamatan, camat bersama wali nagari dan atau bamus nagari menentukan kuota per nagari sesuai kondisi rell di lapangan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

2. Data pekerja non formal atau penerima CBP mengacu pada hasil pendataan yang dilakukan camat/wali nagari sesuai surat bupati pessel no:100/008/GTC/IV/2020 tgl 4/4/2020.

3. Camat dimintak mengatur teknis pendistribusian dari titik distribusi di kecamatan atau nagari kerumah masyarakat terdampak (penerima CBP) bersama wali nagari atau bamus nagari serta akan didampingi oleh TKSK atau falitator SLRT diwilayah masing-masing.

Terpisah Plt Wali Nagari Kapuah, Azrino Winata, dirinya mengelak ketika ditanya soal pembagian beras kepada warganya.

Camat Kota XI Tarusan, Denny Anggara mengatakan, pemberian bantuan kepada masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan sesuai SK bupati.

“Kenapa 1Kg beras warga yang menerima, hingga saat ini saya belum dapat Informasi, coba saya cek ke Nagari yang bersangkutan dulu, atau coba wartawan konfirmasi kepada wali nagarinya lansung,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB