Tuding Presiden Jokowi Positif Corona, Pemilik Akun RCY Diciduk Polres Payakumbuh

Penulis -

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Prokabar – Di tengah keseriusan Pemerintah mengatasi virus corona, seorang pemilik akun facebook (FB) ‘Rizal Chanief Young (RCY)’ bernama lengkap Khoerurizal Takwa Khanifullah alias Rizal (51), ditangkap tim gabungan Polres Payakumbuh akibat menebar kabar palsu (hoaxs).

Dia menuding, Presiden RI Joko Widodo terpapar virus corona. Bahkan Rizal menyebut, Jokowi positif corona dan harus pindah. Akibat tudingannya tersebut, tempat Rizal bekerja sebagai karyawan pencuci motor di sebuah tempat pencucian di Payobasuang, Payakumbuh, Sumbar, digeledah petugas.

“Rabu lalu, 18 Maret, saya pulang shalat Ashar. Kemudian ada telepon masuk. Katanya, ada Kapolres Payakumbuh dan tim menangkap Si Mas (Rizal,-red),” kata Riki, pemilik pencucian motor tempat tersangka bekerja, kepada wartawan Senin (23/5).

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Riki mengaku kaget, begitu mendengar kabar, jika Rizal yang baru setahun lebih bekerja di tempat usahanya, terlilit UU ITE.

“Saya tanya ke pak Doni (Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan,-red). Katanya, Rizal terlibat kasus Hoax,” tutur Riki.

Riki kaget, saat di tempat pencucian motornya, Kapolres Payakumbuh bersama anggota Satreskrim dan Sat Intelkam, datang berseragam lengkap dan berpakaian preman.

“Rupanya, gara-gara postingan di akun FB. Dia itu, ikut grup FB juga,” imbuh Riki.

Riki tidak menampik, dulunya dia pernah menegur Rizal untuk tidak kelewatan benar menyentil Pemerintah. Apalagi menebar kabar yang tidak benar.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Tapi dia menjawab dingin saja. Ya saya tidak bisa juga membatasi sebab saat di tempat kerja, dia rajin,” imbuh Riki.

Ketua RW di lokasi Rizal ditangkap, Iswainar membenarkan, penangkapan terhadap Rizal membuat masyarakat kaget.

“Saat penangkapan, saya didatangi anggota polisi. Rupanya Kapolres Payakumbuh juga di sana. Ada penggeledahan kamar juga di sana,” sebut Ketua RW.

Ketua RW maupun Riki sempat bertanya, kenapa harus Kapolres benar yang turun tangan. “Kata pak Doni saat itu, ada informasi dan perintah Direktorat Siber Mabes Polri,” terang Ketua RW.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto melalui siaran pers, membenarkan ada warga Payakumbuh (pemilik akun fb) yang ditangkap.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Informasinya, pria berinisial KTK, 51 tahun itu, ditangkap polisi di sebuah tempat pencucian mobil di kawasan Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Rabu, 18 Maret 2020 sore.

Di laman akun Facebook itu, Rizal menyebarkan bahwa Presiden Jokowi positif terpapar virus corona.

Di laman akun Facebook itu, Rizal menyebarkan bahwa Presiden Jokowi positif terpapar virus corona. “Benar yang bersangkutan itu ditangkap oleh Polres Payakumbuh, namun kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah di Jakarta,” kata Satake Bayu.

Pelaku diserahkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu 21 Maret 2020 dini hari. (Vbm)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB