Agam, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Agam melakukan sejumlah kebijakan untuk pencegahan dan kewaspadaan Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19. Serangkaian kebijakan tersebut langsung disertai intruksi dan langkah-langkah aksi di lapangan.
Setelah menetapkan Kewaspadaan Penyebaran Virus Berbahaya terbaru itu, kebijakan langsung dilakukan dengan meniadakan aktifitas Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah dan dialihkan ke rumah masing-masing. Siswa-siswi tetap diberi tugas dan tanggungjawab, sesuai kebijakan kepala sekolah masing-masing.
Langkah kedua, seluruh objek wisata di Kabupaten Agam ditutup untuk sementara waktu. Informasi awal, kebijakan berlangsung selama 14 hari, namun bisa berubah sesuai situasi dan kondisi.
Bupati Agam, Indra Catri juga menghimbau agar masyarakat untuk berhemat dan memprioritaskan sumber makanan dari pekarangan rumah. Pasalnya, sangat dihindari membeli makanan ke pasar tradisional atau ke kedai-kedai.
“Sekarang saatnya memanfaatkan segala potensi yang ada di pekarangan rumah. Sebagai langkah mengurangi aktifitas di luar rumah untuk pencegahan penyebaran Covid 19,” ujarnya.
Pelaksanaan Musrembang RKPD 2021 pun dilakukan dengan cara video confrence. Sebagai bentuk pertemuan tatap muka dari masing-masing OPD. Sistem pinjer print pun untuk sementara ditiadakan, sehingga absen pegawai dilakukan secara manual.
Setelah menetapkan Social Distancing atau menjaga jarak individu, menjauhi kumpulan atau pertemuan secara massal, secara Nasional dan merata ke seluruh daerah sudah ditetapkan siaga Covid 19. Untuk itu dalam artian kebijakan Lockdown secara berlahan telah ditetapkan.
Meski demikian, Bupati Agam tetap menganjurkan masyarakat untuk tetap ke masjid. Sebagai bentuk menjaga keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT. Akan tetapi dengan syarat sesuai edaran yang telah ditetapkan.
Adapun edaran Bupati Agam terkait peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid 19 di sarana ibadah, meminta Camat, Walinagari, Kepala Jorong, pengurus masjid dan mushalla beserta seluruh masyarakat. Untuk membersihkan dan mengempel lantai masjid atau mushalla setiap hari.
Mencuci semua karpet, sajadah dan karpet kemudian menyimpannya. Sehingga untuk sementara masjid dan mushalla tidak menggunakan karpet, sajadah atau alas sujud. Jemaah yang sholat berjemaah ke masjid, harus membawa sajadah sendiri.
“Intinya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, harus dilakukan secara bersama-sama. Salah satunya dengan membersihkan fasilitas yang ada di masjid,” Terang Bupati Agam dua periode tersebut.
Untuk itu, terkait dengan langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Indra Catri mengajak ASN, wali nagari, jorong dan masyarakat untuk bergotong royong membersihkan masjid, seperti mencuci karpet lalu menyimpannya.
“Untuk sementara masjid tidak usah pakai karpet, lantai dibersihkan dan di pel. Kita berharap jamaah membawa sejadah sendiri untuk melaksanakan shalat di masjid,” Pungkas Indra Catri. (rud)
















