Pesisir Selatan, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mengaku tidak tahu tentang imbauan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI, terkait larangan turis asing masuk ke Indonesia untuk mencegah penyakit virus corona.
Imbauan Kemenlu itu dimulai pada hari Minggu 8 Maret 2020 yakni, pada tiga negara pertama Iran hanya Teheran, Qom, dan Gilan, Italia, wilayah yang dilarang adalah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont dan Korea Selatan di antaranya Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.
Sedangkan untuk turus Cina, telah memberlakukan larangan masuk Indonesia sejak awal Februari lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa mengaku, imbauan Kemenlu itu dirinya tidak tau. “Saya tidak tau adanya imbauan Kemenlu soal turis yang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyakit virus corona,” ujarnya pada Prokabar.com Selasa (10/3) di Painan dengan nada gagap.
Berdasarkan data yang dihimpun Prokabar.com di Dinaskertrans, WNA yang memiliki izin tinggal di Pesisir Selatan ada 61 orang, dari 61 orang itu 55 orang berasal dari Cina dua dari Italia dan empat orang lainnya dari berbagai lainnya di Eropa.
Ditanya soal berapa jumlah turis yang berada di Pulau Cubadak Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan? Satria Wibawa mengaku juga tidak tau. “Saya tidak tau tanya aja lansung ke Dinas Pariwisata,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya pada Rabu 18 Maret 2020 bakal melakukan pengecekan kesehatan bagi turus yang berada di Pulau Cubadak Mandeh.
“Rabu besok kami bakal melakukan pengecekan kesehatan bagi turus di Pulau Cubadak Mandeh, kami telah mengusulkan kepada Sekda dan telah rapat lintas OPD yang terkait,” tutupnya,(min)
















