Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, meminta kepada inspektorat untuk memeriksa Wali Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Sakban pembagunan jalan yang tidak beres.
“Kami meminta kepada inspektorat untuk memeriksa walinya terkait soal pembangunan jalan Pinang Baliriak di Nagari Taratak yang terbengkalai, ada apa disitu, karena itu anggran 2019,” kata Jamalus Yatim pada Prokabar.com, Senin (9/3) di Painan.
Menurutnya, penggunaan dana nagari mesti harus tepat sasaran, sesuai ketentuan undang-undang. Apalagi, selama ini banyak pengaduan terkait persoalan alokasi dana dari APBN itu.
“Kalau itu laporan masyarakat, inspektorat harus memanggil wali nagari yang bermasalah ini. Karena, uang negara harus jelas pengunaan dan aturannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, munculnya berbagai persoalan terhadap dana nagari, dinilai lemahnya pengawasan. Padahal, Pessel merupakan penerima dana nagari terbesar dari 19 kabupaten/kota di Sumbar.
Dan, berdasarkan data DPMNP2KB Pesisir Selatan, tahun ini daerah itu kembali mendapatkan dana desa Rp179 miliar. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp166 miliar.
“Ini sangat kita sayangkan. Dan inspektorat harus jelih terhadap persoalan-persoalan anggaran di nagari,” ujarnya lagi.
Terkait persoalan adanya indikasi nagari permainkan dana desa. Pihaknya bakal memanggil Inspektorat untuk mengaudit seluruh keuangan nagari yang diduga bermasalah.
“Nanti akan kami undang inspekporat untuk hearing. Karena saat ini, sudah ada laporan dari masyarakat,” tutupnya,(min)
















