PDAM Padang Kini Menjadi Perumda Air Minum Kota Padang

Penulis -

Senin, 9 Maret 2020 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang menyambut baik perubahan nomenklatur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang.

Kepala Bagian Perekonomian Kota Padang Swesti Fanloni mewakili Wali Kota Padang mengatakan perubahan nama sendiri berhubungan dengan telah dikeluarkan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang aturan ini merupakan turunan UU 23 Tahun 2014.

Kemudian ditindaklanjut berdasarkan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Air Minum Kota Padang menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Dengan Perda nomor 1 Tahun 2020 itu juga telah dikeluarkan keputasan Wali Kota Padang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) tentang pengukuhan Direksi dan Dewan Direksi masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Perubahan nama ini merupakan amanat dari undang-undang dan berlaku diseluruh Indonesia,” jelasnya, Senin (9/3).

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Padang Hendra Pebrizal mengatakan, berdasarkan aturan ini, bentuk dari BUMD dibagi menjadi dua yaitu perusahaan umum daerah dan perseroan Daerah.

“Kita, dari PDAM sudah mengusulkan perubahan nama ini sejak awal tahun 2019, Alhamdulilah pada 15 Agustus 2019 telah diterima. Pada 3 Maret 2020 berdasarkan Keputusan peraturan wali kota kami telah dikukuhkan sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang untuk masa jabatan 2019-2024. Hari ini kami akan mengukuhkan seluruh karyawan-karyawati,” sebutnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Terkait dengan peningkatan pernyataan Modal, Hendra menerangkan, berdasarkan peraturan daerah tahun 2019, PDAM Kota Padang mendapat modal dari pemerintah sebesar Rp. 150 miliar selama 2019-2024. Berdasarkan aturan tersebut, PDAM Kota Padang juga akan memberikan keuntungan kepada pemerintah sesuai laba yang diterima sebesar 55 persen.

“Alhamduliliah sepanjang tahun 2019 ini sudah terealisasi sekitar 21 miliar. Mudah-mudahan dapat meningkat untuk tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain perubahan nama perusahaan, juga terjadi pada perubahan pada bagian-bagian. Seperti, yang sebelumnya Bagian Perencanaan sekarang menjadi Manager Perencanaan.

“Dengan adanya perubahan nama ini, tentunya kami akan terus fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyediaan air bersih. Dimana tanggung jawab penyediaan air besih adalah pemerintah dan Perumda selaku operator pemerintah akan terus mendukung program-program Pemko Padang,” ujar Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang yang baru itu.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Padang Asnel yang sekarang menjadi Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang, menuturkan, dengan perubahan nama ini tidak akan mengubah tugas sebagai dewas pengawas. Tetap sebagai pengawas dilapangan dan internal PDAM sendiri.

“Insha Allah, kita akan terus komitmen untuk meningkatkan pengawasan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB